CILEGON – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon, Nana Sulaksana mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan izin terkait dengan aktivitas pemasangan instalasi pipa gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang saat ini tengah dilakukan di Kelurahan Panggungrawi dan Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Mengetahui kabar adanya protes dari warga, pihaknya pun langsung menerjunkan tim ke beberapa titik lokasi galian untuk memastikan keluhan warga tersebut. “Berdasarkan laporan dari pihak kami di lapangan, memang tanah sisa galian itu masih banyak yang berserakan dan acak-acakan di jalan. Yah, tidak rapi lah,” ujarnya melalui telepon genggam, Selasa (10/11/2015) sore.
Baca Juga : Galian Pipa Gas PGN Kembali Diprotes Warga Cilegon
Mendapati temuan itu di lapangan, kata dia, maka pihaknya pun menginstruksikan kepada pihak ketiga yang melakukan galian untuk segera merapihkan kembali sisa-sisa tumpukan tanah tersebut, karena dianggap merusak pemandangan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. “Kita sudah berikan teguran kepada pelaksananya (galian). Mereka ngakunya, paling lambat malam ini tanah sisa galian itu sudah dirapikan. Tidak acak-acakan lagi,” ancamnya.
Nana menuturkan, selain melalui jalan yang menjadi kewenangan pihaknya, galian itu juga bahkan melalui jalur protokol Kota Cilegon yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. “Kita juga sudah tegaskan balik kepada pelaksananya, kalau malam ini tidak juga dirapikan (sisa galian tanah), besok kita akan setop aktivitasnya. Saya tidak main-main,” ancamnya.
Sementara itu, hingga saat ini Marketing PT PGN Area Cilegon, Eddy Slamet belum dapat dikonfirmasi. (Devi Krisna)








