CILEGON – Kepala Bidang Rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, AKBP Agus Mulyana, mengungkapkan hingga saat ini tingkat partisipasi masyarakat pengguna narkotika untuk mengikuti rehabilitasi masih tergolong rendah.
Selama tahun 2015 ini BNN mencatat, baru sebanyak 148 orang pengguna yang menjalani rawat inap dan 189 orang rawat jalan. “Padahal kuota di Banten untuk rehabilitasi adalah 513 orang untuk rawat inap, 625 untuk rawat jalan. Sedangkan yang melaporkan ke kita itu masih sedikit,” ujarnya kepada radarbanten.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2015).
Kuota yang didapat Banten itu merupakan alokasi jumlah dari program Pemerintah Pusat melalui Gerakan 100 ribu Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba. Ia menjelaskan, minimnya partisipasi itu lantaran masih adanya rasa takut di kalangan masyarakat akan dijerat dan harus menjalani proses hukum ketika dirinya melapor.
“Kalau yang kita dengar, mereka masih ada rasa takut bila melapor, takut ditangkap, takut diproses dan takut ditahan, katanya kan begitu. Makanya program rehabilitasi ini jadinya belum maksimal,” jelasnya.
Lebih jauh ia membeberkan, jumlah pengguna yang menjalani rehabilitasi itu umumnya berasal dari sejumlah Kabupaten/ Kota di Banten, minus Kota Cilegon. “Kalau saya lihat yang mengikuti rehabilitasi itu dari Serang, Pandeglang, Rangkasbitung dan Tangerang. Cilegon tidak ada. Berarti kan Cilegon hebat, tidak ada yang pakai (narkoba),” tandasnya.
Ia mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin sembuh dari jeratan narkoba. Karena pengguna tidak dikenakan biaya apapun bila ingin menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Cilegon, AKP Wahyu Diana, mengaku pihaknya sudah mengajukan dua pengguna untuk menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba. “Kita sudah ajukan dua pengguna untuk assesment (deteksi pencandu) dan mereka langsung menjalani rawat inap. Saat ini saja malah ada satu orang lagi yang akan kita ajukan untuk assesment,” katanya. (Devi Krisna)