SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta mengatakan, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) akan dilelang seiring Sekwan saat ini, Iman Sulaiman, akan memasuki masa pensiun Desember nanti.
“Pengisian jabatan eselon II harus dilakukan open bidding atau lelang terbuka. Sekarang yang sedang dilelang (jabatan) apa? Biro Hukum dan DBMTR kan. Perlu dipahami sistemnya sudah jelas kalau pengisian eselon II melalui open bidding, yah harus seperti itu sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ranta, Kamis (19/11/2015).
Terkait nama calon Sekwan usulan dari dewan dan Gubernur Banten, Ranta mengaku belum mengetahuinya. Dikatakannya, dirinya hingga hari ini belum menerima surat usulan nama calon tersebut. “Saya tidak tahu ada titipan DPRD. Yang pasti tetap harus mengacu pada aturan dalam setiap pengisian jabatan. Ya, mau dititipin sama malaikat juga bagaimana? Aturannya sudah jelas. Saya tidak bilang (usulan dewan) itu nggak bisa. Yang ingin saya katakan bahwa aturannya begitu,” ujar Ranta.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengaku sudah menerima surat dari gubernur perihal tiga nama calon sekwan. Pimpinan DPRD Banten juga telah mengusulkan satu nama pejabat eselon III di Sekretariat DPRD, yaitu Encep Saefudin, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Sekwan.
“Ada tiga calon dari gubernur Banten. Di antaranya Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTT) Widodo, Staf Ahli Sigit Suwitarto dan satu lagi saya lupa. Kemudian kami lakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan kami sepakat mengusulkan dari internal, Pak Encep (Kabag Hukum),” ujarnya.
Terkait mekanisme pengisian jabatan Sekwan, menurut Asep menjadi wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Gubernur Banten. (Bayu)