SERANG – Surat suara untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang di Kabupaten Serang dipastikan siap terdistribusi pada waktunya. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 400.000 lembar.
Sisa surat suara akan dikirim dari Perusahaan Percetakan Negara Republik Indonesia di Jakarta ke KPU Kabupaten Serang hari ini. Jumlah surat suara yang telah tercetak dan belum diterima KPU Kabupaten Serang sendiri mencapai 765.000 surat suara. Surat suara ini dikemas dalam 102 dus.
“Masing-masing dus berisi 7.500 surat suara. Posisinya sekarang di jalan menuju Serang,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar kepada Radar Banten Online, Rabu (25/11/2015).
Alasan tidak dikirim sekaligus, karena KPU Kabupaten Serang menentukan variabel pengiriman dalam beberapa tahap sambil dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Ia memprediksi pengiriman akan rampung pada hari ini. “Ada sekitar 50 dus yang sedang di jalan menuju Serang.”
Mengenai tenaga pelipat surat suara, Abidin menambahkan, pihaknya menggunakan tenaga profesional untuk mengurangi risiko kerusakan surat suara. “Sampai saat ini belum ada laporan kerusakan surat suara yang masuk ke saya,” lanjutnya.
Pelipatan surat suara sendiri ditarget akan rampung lima hari ke depan. “Maksimal pada 3 Desember 2015, surat suara sudah terdistribusi sampai tingkat PPK. Hari ini, kita sedang mngirimkan kotak suara dan bilik suara. Untuk ATK menyusul setelah bilik dan kotak suara sudah di tingkat PPS.”
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencatat jumlah DPT yang tersebar di 29 Kecamatan sebanyak 1.113.656 jiwa terbagi untuk laki-laki 5.66.117 dan perempuan 5.47.539 dari 2.148 tempat pemungutan suara (TPS). (Wahyudin)