SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akui masih banyak guru ngaji yang belum mendapatkan honor dari Pemkot. Dari jumlah sekitar 6.000 guru ngaji, Pemkot Serang berencana akan memberikan honor kepada sekitar 2.500 guru ngaji yang diberikan honor melalui APBD Tahun 2016.
“Dari sekitar 6.000 guru ngaji yang ada, Pemkot melalui APBD Tahun 2016 baru mengalokasikan honor untuk 2.500 guru ngaji, tiap bulannya. Ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Pemkot Serang, Khaerul Saleh melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/12/2015).
Dijelaskan, Haerul sesuai amanat Perda tersebut pemerintah daerah diharuskan menyiapkan anggaran penyelenggaraan pendidikan diniyah non formal. “Memang semenjak lima tahun lalu Perda ini disahkan, baru tahun depan, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk guru ngaji. Para guru ngaji yang diberikan honor adalah guru yang berada di bawah naungan Forum Komunikasi Guru Diniyah dan Takmiliyah,” katanya.
Haerul menjelaskan, sesuai APBD tahun depan, mencapai Rp5,5 miliar, dengan hitungan satu orang guru akan mendapat honor Rp200 ribu. Sehingga bila dihitung selama satu tahun, setiap guru akan mendapat Rp2,4 juta.
“Pemberian honor ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD dari pada tidak sama sekali. Mudah-mudahan tahun depan jumlahnya semakin bertambah,” katanya. (Fauzan Dardiri)