SERANG – Pemprov Banten akhirnya mengikuti keinginan DPRD yang ingin mengulang seleksi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melalui lelang terbuka. Padahal, sebelumnya pemprov bersikeras melanjutkan seleksi dengan mengusulkan tiga nama calon pilihan dari Gubernur Banten, Rano Karno.
Akibatnya, proses seleksi yang telah dilakukan gagal. “Sesuai dengan permintaan dewan untuk diulang. Kami penuhi. Mungkin mulai dibuka sekitar pertengahan Januari karena nama yang kita ajukan (tiga orang) dikembalikan. Semuanya dianggap tidak memenuhi syarat menurut versi DPRD. Kalau nggak diseleksi terbuka, kemudian pemprov mengajukan tiga nama lagi, ditolak lagi sepertinya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir, Kamis (7/1/2016).
Selain mengikuti permintaan dewan, penghentian proses seleksi sekwan pun berdasarkan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pihaknya mengaku sudah berkonsultasi dengan KASN terkait mekanisme lelang terbuka sekwan tersebut.
Samsir menambahkan, dengan menggunakan mekanisme lelang jabatan tersebut, maka tidak ada lagi kompromi antara gubernur dengan DPRD untuk menunjuk siapa yang dipilih menjadi sekwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengaku mengapresiasi sikap Pemprov Banten. Menurutnya, Dewan menginginkan sosok yang mumpuni untuk mengisi kursi Sekwan. “Kami akan lihat siapa yang akan ikut, pasti lelang dilakukan objektif. Tentu saya inginkan sekwan terpilih nanti yang betul-betul punya integritas, mampu jadi leader bawahannya, menguasai persoalan anggaran,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemprov menyodorkan tiga nama calon sekwan ke DPRD. Ketiga nama tersebut di antaranya ; Widodo Hadi, Sigit Suwitarto dan Dian Wirtadipura. Setelah melakukan fit and proper test, dewan menilai ketiga calon tersebut kurang tepat. (Bayu)