• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Disdukcapil Cilegon : PT Indoferro Dableg!

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 13 Januari 2016 20:28
in Featured, Pemerintahan
0
PT Indoferro

PT Indoferro

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CIWANDAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon Soleh mengatakan PT Indoferro hingga saat ini tak kunjung melaporkan keberadaan sekitar 68 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Pemkot Cilegon.

Pasalnya, pasca adanya sidak yang dilakukan oleh Tim Kominda Kota Cilegon pada 29 Desember lalu, diketahui TKA yang bekerja di pabrik peleburan baja (steel mill) belum mengantongi Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang diterbitkan oleh DKCS.

“Indoferro itu dableg (bebal)! Sudah dikasih waktu untuk membuat SKTT, tapi belum juga melakukan pendaftaran ke kita sebagai penduduk sementara,” ujarnya kepada Radar Banten Online, Rabu (13/1/2016).

Pelaporan adanya TKA yang bekerja di perusahaan dan wajib memiliki SKTT itu, kata dia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Semua WNA wajib membuat SKTT. Kalau SKTT itu disepelekan, sama saja dengan pelecehan atas Undang-Undang,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Indoferro Suwandi mengakui belum adanya laporan maupun pendaftaraan SKTT tersebut. “Janji saya memang waktu itu dua minggu setelah tahun baru, jadi sekitar tanggal 15 (Januari) lah. Rencananya besok baru akan saya temui,” katanya singkat. (Devi Krisna)

Tags: PT Indoferro
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kawal Konflik Pilkada Tangsel, KPU Banten Belum Fokus ke Pilgub

Next Post

Puluhan Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Suap ke KPK

Next Post
Net. KPK

Puluhan Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Suap ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

Honda AT Family

Honda AT Family Day Sukses Digelar, Masyarakat Rangkasbitung Antusias

by Eko Fajar
Rabu, 26 Agustus 2026 19:22
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID— PT Mitra Sendang Kemakmuran, selaku Main Dealer Sepeda Motor Honda di Banten, sukses menggelar Honda AT Family Day...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.