BOJONEGARA – Lanal Banten menggelar giat ‘Marine Inspection’ dan melakukan patroli di perairan Banten, Jumat (15/1/2016). Hasilnya, sebuah perusahaan ketahuan melakukan aktivitas survey dasar laut di perairan Bojonegara.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Judijanto mengatakan, aktivitas itu disinyalir ilegal. Sebab, saat didatangi petugas, sejumlah pekerja yang berada di atas tongkang yang terbuat dari barisan drum itu tidak dapat menunjukkan dokumen apapun terkait aktivitas mereka.
“Jadi, ada satu kelompok tertentu yang menggunakan pelampung (tongkang) sedang melakukan survey kondisi tanah yang ada di permukaan laut. Ini menurut pengakuan mereka. Setelah kita datangi, ternyata kegiatan yang di atas (tongkang) itu ternyata tidak ada izin sama sekali,” ujarnya kepada awak media.
Lebih jauh, dirinya mengaku belum dapat meyakini begitu saja argumentasi dari sejumlah orang di lokasi itu kepada personelnya. Ia mengatakan, informasi yang diperoleh pihaknya aktivitas itu dilakukan oleh PT BAM yang beralamat di kawasan Cigading, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
“Saya tidak tahu persis aktivitasnya, hanya saja ada drilling dasar laut di sana. Mungkin mereka akan membangun dermaga, atau mungkin akan melakukan reklamasi. Semua mungkin,” katanya.
Marine Inspection saat itu, Lanal Banten menggunakan tiga kapal patroli yakni Patkamla Badak, Patkamla Sangiang dan kapal patroli terbaru, Patkamla Panaitan. “Saya instruksikan kepada personel untuk dihentikan, karena semua aktivitas di laut yang tidak mengantongi izin harus dihentikan. Semua itu harus berkaitan dengan izin alur laut, kalau ada kapal yang melintas bagaimana?” tandasnya. (Devi Krisna)