SERANG – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Rusdjiman mengimbau kepada pegawai agar jangan resah dengan adanya pengambilalihan urusan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) menjadi kewenangan pemerintah pusat dan membentuk Direktorat Kesatuan Bangsa Politik dan Pemerintahn Umum Wilayah Provinsi.
Hal tersebut diungkapkan langsung Rusdjiman di kantor Setda Provinsi Banten. Senin (1/2/2016). “Saat ini RPP-nya masih dalam proses, mengikuti Undang Undang 23 tahun 2015. Direktorat Kesatuan Bangsa Politik dan Pemerintahn Umum Wilayah Provinsi kemungkinan mulai tahun depan. Nanti Kesbangpol menjadi organisasi vertikal,” kata Rusdjiman.
Dalam peralihan ini, lanjut dia, yang harus dipikirkan adalah pegawainya. Saat ini ada empat pegawai yang telah mengajukan perpindahan dinas dari Kesbangpol ke dinas lain. Namun hal harus melalui proses. “Kemungkinan khawatir. Alasannya ingin mencari pengalaman baru, itu kan alasan klasik,” katanya
Menurut Rusdjiman, para pegawai tidak perlu khawatir dalam proses peralihan ini. “Apa yang harus dikhawatirkan? Dipindahin ke luar Banten? Tidak akan paling juga kalau pun yang dipindah yang eselon dua. Di Kesbangpol eselon dua kan saya. Kalau eselon tiga, apalagi staf tidak akan dipindahkan,” kata Rusdjiman.
Perlaihan status pegawai menurut Ruadjiman mungkin akan beralih secara bertahap. Sedangkan terkait aset, menurutnya bisa dihibahkan oleh Pemprov Banten ke pemerintah pusat. “Untuk barang-barangya dihibahkan. Bisa kok menghibahkan dari pemerintah daerah ke pusat. Soal keresahan, pemerintah pusat pun tidak akan gegabah. Jadi tidak perlu resah,” katanya. (Bayu)