SERANG – Aksi Bigadir HD yang menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang terbilang nekad. Ia masuk ke Rutan Kelas II B Serang dengan alasan akan melakukan pemeriksaan kepada dua warga binaan dengan inisial RJU dan FTR.
Kepada petugas Rutan Kelas II B Serang Brigadir HD menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian. Hal itulah yang membuat petugas Rutan Kelas II B Serang mempersilakan Brigadir HD untuk masuk Rutan Kelas II B Serang untuk melakukan pemeriksaan. Padahal saat penyelundupan sabu, Minggu (31/1/2016), merupakan hari libur dan tidak ada jadwal besuk warga binaan. “Memang tidak ada jadwal kunjungan, karena kemarin itu libur. Karena alasannya mau melakukan pemeriksaan, petugas mempersilakan masuk,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Serang Prihartati kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/2/2016).
Saat bertemu kedua warga binaan tersebut, Brigadir HD pura-pura melakukan pemeriksaan terhadap dua napi yang dikurung karena kasus narkoba. “Setelah selesai itu, dia mau pulang tiba-tiba kasih sebungkus rokok ke warga binaan,” ujar Prihartati.
Setelah memberikan rokok, Brigadir HD pun meninggalkan Rutan Kelas II B Serang. Usai meninggalkan rutan, petugas langsung memeriksa bungkus rokok yang diberikan Brigadir HD kepada dua napi tersebut. “Rokoknya tidak dibungkus dalam kemasan yang rapi. Kemasannya sudah terbuka, makanya kita curiga. Setelah dibuka ternyata di dalamnya ada sabu paket kecil (sabu-red),” ujar Dodi petugas jaga yang berada di lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polda Banten. Barang bukti telah dilimpahkan ke pihak penyidik Polda Banten.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin akhirnya membenarkan bahwa Brigadir HD merupakan salah satu anggota di Polres Serang. Namun demikian ia enggan menyebutkan lebih lanjut di satuan mana Brigadir HD bertugas. “Kalau itu nggak usah lah,” pungkasnya. (Wahyudin)