• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Inilah Risiko Uang Cicilan Motor Dibayarkan ke Debt Collector

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 8 Februari 2016 11:59
in Ekonomi, Featured, Hukum
Inilah Risiko Uang Cicilan Motor Dibayarkan ke Debt Collector

SERANG – Heni Febriani (29) mendatangi Mapolres Serang, Jumat (5/2). Warga Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, itu melaporkan kasus perampasan sepeda motor Vespa Piaggio A 2585 CI milik adik kandungnya oleh pihak eksternal perusahaan penjamin pembiayaan.

Kedatangan Heni ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang bermaksud untuk melaporkan Mega Finance Cabang Serang. Namun, penyidik belum bisa menerimanya.
“Kalau penggelapan, harus pihak leasing yang melaporkan, sedangkan perampasan sepeda motor, TKP (tempat kejadian perkara-red)-nya bukan di sini (Serang-red),” kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Atip Ruhyaman.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

Heni menuturkan, kasus ini bermula setelah orangtuanya membeli Vespa Piaggio secara kredit dari diler di Kota Serang pada 2013. Pembelian sepeda motor itu atas nama adik kandung Heni, Muhamad Sukhari. Angsuran Rp1,1 juta selama 30 bulan disepakati. Sepeda motor produksi Italia itu kemudian digunakan oleh Muhamad Sukhari untuk transportasi selama kuliah di Jakarta. “Motor itu dipakai adik saya buat kuliah di Jakarta. Beli secara kredit lewat Mega Finance Cabang Serang,” kata Heni di Mapolres Serang.

Kamis (21/1) lalu, Muhamad Sukhari saat melintas di kawasan Tanjung Duren, Jakarta arat, tiba-tiba dihentikan oleh tiga orang lelaki. Ketiga lelaki tak dikenal itu mengaku sebagai debt collector. Ketiga lelaki itu mengaku dari pihak eksternal Mega Finance yang ditugaskan mengambil sepeda motor milik Sukhari. Alasannya, telah menunggak angsuran selama 90 hari lebih.

Penarikan sepeda motor ini membuat keluarga Heni kaget. Soalnya, angsuran Vespa Piaggio itu diakui tidak menunggak dan hampir lunas. Selama membayar angsuran, disebutkan selalu melalui Mega Finance Cabang Serang. “Tapi, pihak Mega Finance tidak mengakui angsuran ke-26 dan ke-27. Alasannya, kuitansi yang diberikan kolektor itu sudah kedaluwarsa dan palsu,” ungkap Heni.

Belakangan diketahui bahwa uang untuk dua bulan angsuran itu tidak disetorkan oleh pegawai Mega Finance Cabang Serang ke kantornya. “Pas ditemui, orang yang suka mengambil cicilan mengaku kalau uangnya dipakai sendiri,” tegas Heni.

Heni kemudian meminta pihak Mega Finance Cabang Serang mengembalikan sepeda motor milik adiknya. Namun, perusahaan penjamin pembiayaan itu mengaku tidak mengetahui keberadaan Vespa Piaggio itu. “Alasannya, mereka tidak tahu siapa pihak eksternal yang mengambil. Katanya, BASTK juga bukan Mega Finance, masih Bank Mega,” kata Heni.

Heni tetap menuntut Mega Finance Cabang Serang bertanggung jawab atas perbuatan pegawainya yang memicu perampasan sepeda motor tersebut. “Sekarang, katanya, masih dicari. Tapi sampai kapan?” tukas Heni.

Kepala Cabang Mega Finance Serang Fahmi mengakui bahwa penarikan Vespa Piaggio itu akibat perbuatan anak buahnya menggelapkan angsuran kendaraan. Dia sudah memerintahkan anak buahnya untuk melacak keberadaan sepeda motor itu. “Kami sudah buat perjanjian sampai tanggal 9 Februari dengan Heni, sampai motor ditemukan. Kalau tidak bisa ditemukan, polisi yang urus,” ujarnya.

Menurut Fahmi, tanggung jawab perusahaannya hanya membantu mencari kendaraan. Jika sepeda motor itu tidak ditemukan, pihak Mega Finance Cabang Serang akan menyerahkan permasalahan itu kepada Heni dan pegawainya yang menggelapkan uang angsuran.
“Ya, tinggal urusan antara pegawai dan konsumen apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau seperti apa. Kalau kami, cuma bisa kasih sanksi sampai pemecatan,” kata Fahmi. (RB)

Tags: kredit motor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Awal 2016, Sudah Dua Anggota Polisi Tembak Kepala Sendiri

Next Post

Fortuner Seruduk Mio, Empat Tewas

Next Post
Fortuner Seruduk Mio, Empat Tewas

Fortuner Seruduk Mio, Empat Tewas

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.