• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Inilah Risiko Uang Cicilan Motor Dibayarkan ke Debt Collector

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 8 Februari 2016 11:59
in Ekonomi, Featured, Hukum
Inilah Risiko Uang Cicilan Motor Dibayarkan ke Debt Collector

SERANG – Heni Febriani (29) mendatangi Mapolres Serang, Jumat (5/2). Warga Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, itu melaporkan kasus perampasan sepeda motor Vespa Piaggio A 2585 CI milik adik kandungnya oleh pihak eksternal perusahaan penjamin pembiayaan.

Kedatangan Heni ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang bermaksud untuk melaporkan Mega Finance Cabang Serang. Namun, penyidik belum bisa menerimanya.
“Kalau penggelapan, harus pihak leasing yang melaporkan, sedangkan perampasan sepeda motor, TKP (tempat kejadian perkara-red)-nya bukan di sini (Serang-red),” kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Atip Ruhyaman.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

Heni menuturkan, kasus ini bermula setelah orangtuanya membeli Vespa Piaggio secara kredit dari diler di Kota Serang pada 2013. Pembelian sepeda motor itu atas nama adik kandung Heni, Muhamad Sukhari. Angsuran Rp1,1 juta selama 30 bulan disepakati. Sepeda motor produksi Italia itu kemudian digunakan oleh Muhamad Sukhari untuk transportasi selama kuliah di Jakarta. “Motor itu dipakai adik saya buat kuliah di Jakarta. Beli secara kredit lewat Mega Finance Cabang Serang,” kata Heni di Mapolres Serang.

Kamis (21/1) lalu, Muhamad Sukhari saat melintas di kawasan Tanjung Duren, Jakarta arat, tiba-tiba dihentikan oleh tiga orang lelaki. Ketiga lelaki tak dikenal itu mengaku sebagai debt collector. Ketiga lelaki itu mengaku dari pihak eksternal Mega Finance yang ditugaskan mengambil sepeda motor milik Sukhari. Alasannya, telah menunggak angsuran selama 90 hari lebih.

Penarikan sepeda motor ini membuat keluarga Heni kaget. Soalnya, angsuran Vespa Piaggio itu diakui tidak menunggak dan hampir lunas. Selama membayar angsuran, disebutkan selalu melalui Mega Finance Cabang Serang. “Tapi, pihak Mega Finance tidak mengakui angsuran ke-26 dan ke-27. Alasannya, kuitansi yang diberikan kolektor itu sudah kedaluwarsa dan palsu,” ungkap Heni.

Belakangan diketahui bahwa uang untuk dua bulan angsuran itu tidak disetorkan oleh pegawai Mega Finance Cabang Serang ke kantornya. “Pas ditemui, orang yang suka mengambil cicilan mengaku kalau uangnya dipakai sendiri,” tegas Heni.

Heni kemudian meminta pihak Mega Finance Cabang Serang mengembalikan sepeda motor milik adiknya. Namun, perusahaan penjamin pembiayaan itu mengaku tidak mengetahui keberadaan Vespa Piaggio itu. “Alasannya, mereka tidak tahu siapa pihak eksternal yang mengambil. Katanya, BASTK juga bukan Mega Finance, masih Bank Mega,” kata Heni.

Heni tetap menuntut Mega Finance Cabang Serang bertanggung jawab atas perbuatan pegawainya yang memicu perampasan sepeda motor tersebut. “Sekarang, katanya, masih dicari. Tapi sampai kapan?” tukas Heni.

Kepala Cabang Mega Finance Serang Fahmi mengakui bahwa penarikan Vespa Piaggio itu akibat perbuatan anak buahnya menggelapkan angsuran kendaraan. Dia sudah memerintahkan anak buahnya untuk melacak keberadaan sepeda motor itu. “Kami sudah buat perjanjian sampai tanggal 9 Februari dengan Heni, sampai motor ditemukan. Kalau tidak bisa ditemukan, polisi yang urus,” ujarnya.

Menurut Fahmi, tanggung jawab perusahaannya hanya membantu mencari kendaraan. Jika sepeda motor itu tidak ditemukan, pihak Mega Finance Cabang Serang akan menyerahkan permasalahan itu kepada Heni dan pegawainya yang menggelapkan uang angsuran.
“Ya, tinggal urusan antara pegawai dan konsumen apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau seperti apa. Kalau kami, cuma bisa kasih sanksi sampai pemecatan,” kata Fahmi. (RB)

Tags: kredit motor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Awal 2016, Sudah Dua Anggota Polisi Tembak Kepala Sendiri

Next Post

Fortuner Seruduk Mio, Empat Tewas

Next Post
Fortuner Seruduk Mio, Empat Tewas

Fortuner Seruduk Mio, Empat Tewas

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Tani Nasional 2026

Ini Pesan Hasbi pada Peringatan Hari Tani Nasional 2026

by Nurabidin
Rabu, 23 September 2026 15:26
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan bahwa kedaulatan pangan merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung...

Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mayat di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai Korban Kapal Arupadhatu 1

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 15:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Misteri hilangnya Kapal Arupadhatu 1 yang membawa lima jurnalis dan tiga kru saat bertolak dari Dermaga Pagedongan,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.