SERANG – Puluhan pengusaha yang mengerjakan proyek di Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Povinsi Banten tahun anggaran 2015 lalu mengeluh. Selain belum dibayar, rupanya sebelum mengerjakan proyek mereka dipungut biaya oleh pegawai di dinas tersebut yang nilainya mencapai jutaan rupiah per proyek.
Anta, Direktur CV Hikma Putra, mengaku pernah diminta uang oleh pegawai DSDAP berinisial AG dan AB. Per kontrak Rp5,5 juta. Sebesar Rp 4,5 juta diminta sebelum pembuatan kontrak, sedangkan Rp1 juta diminta saat serah terima pekerjaan.
“Saya dapat 10 kontrak. Alasannya untuk bikin kontrak, terus saya dipinta lagi Rp1 juta sebagai dana serah terima. Saya dapat 10 kontrak MCK semua di wilayah Pandeglang. Jadi sebelum pengerjaan, saya sudah diminta sampai Rp55 juta,” katanya seusai salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (12/1/2016).
Sebelumnya, sejumlah pengusaha mendatangi kantor DSDAP untuk menagih janji pembayaran. Total paket yang bermasalah dan belum dibayar saat ini sebanyak 772 paket. Proyek jalan lingkungan 180 paket, MCK 534 paket, dan drainase 60 paket, dengan nilai proyek sekitarRp 114 miliar.
Anta mengungkapkan, oknum yang meminta uang tersebut menjabat sebagai PPTK dan kepala seksi di salah satu bidang di DSDAP. “Itu baru saya. Sedangkan (proyek) MCK saja ada 500-an kontrak. Belum yang proyek lain,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut, Anta diperparah dengan potongan fee sebesar tujuh persen dari nilai kontrak. “Kontrak yang dipegang saya Rp 1,4 miliar. Kami tidak mau dibayar di anggaran perubahan,” katanya.
Hal senada diungkapkan Pelakasana Lapangan CV Gelar Putra Mandiri Syarifudin. Menurutnya, permintaan uang dilakukan oleh oknum pegawai DSDAP. “Ada untuk kontrak, ada untuk PHO, dan potongan sebesar tujuh persen. Kita sudah memberikan uang itu, tapi sampai sekarang pekerjaan belum dibayar.” ujarnya.
(Bayu)