SERANG – Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten Sunarto meminta kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang baru, Yusna Dewi untuk fokus terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015.
“Yang pasti soal pemeriksaan LKPD yang sedang berlangsung, sejauh ini kan baru pendahuluan masih jauh. Saya harap tahun ini bisa lebih baik opininya,” kata Sunarto saat ditemui setelah serah terima jabatan di gedung BPK RI Perwakilan Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (12/2/2016) siang.
Sunarto melanjutkan, Yusna diharapkan terus memberikan arahan dan pengawasan terhadap Pemprov Banten dalam penyusunan LKPD tersebut agar opini BPK terhadap LKPD tersebut bisa lebih membaik dari tahun-tahun sebelumnya. “Sebetulnya prinsipnya melanjutkan yang sebelumnya, masalah-masalah masih ada yang belum diselesaikan itupun harus menjadi perhatian,” katanya.
Dalam laporan rutin triwulan akhir tahun lalu, BPK menemukan sejumlah masalah penggunaan anggaran. Masalah tersebut ditemukan dalam proses pengadaan barang dan jasa dan pembangunan-pembangunan seperti spek proyek pembangunan yang tidak sesuai, misalnya pada proyek irigasi di Kabupaten Lebak. Menurutnya, masalah-masalah tersebut hampir ditemukan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Yusna mengatakan dirinya belum menentukan sikap untuk menyikapi persoalan LKPD dan sejumlah persoalan lainnya, sementara ini dirinya mengaku akan meminta keterangan terhadap seluruh jajaran yang ada di BPK Perwakilan Banten terlebih dahulu.
“Mereka kan tahu apa saja yang sudah dan belum selesai, saya akan bicara dulu dengan jajaran yang lain, prinsipnya kota normatif yang benar menurut aturan kita benarkan. Jika salah kita salahkan,” ujarnya. (Bayu)










