Home Featured

Sunarto Minta Kepala BPK Banten Fokus Pada LKPD

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 12 Februari 2016 13:11
in Featured, Pemerintahan
0
Serah terima jabatan dari Sunarto kepada Yusna Dewi

Serah terima jabatan dari Sunarto kepada Yusna Dewi

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten Sunarto meminta kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang baru, Yusna Dewi untuk fokus terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015.

“Yang pasti soal pemeriksaan LKPD yang sedang berlangsung, sejauh ini kan baru pendahuluan masih jauh. Saya harap tahun ini bisa lebih baik opininya,” kata Sunarto saat ditemui setelah serah terima jabatan di gedung BPK RI Perwakilan Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (12/2/2016) siang.

Sunarto melanjutkan, Yusna diharapkan terus memberikan arahan dan pengawasan terhadap Pemprov Banten dalam penyusunan LKPD tersebut agar opini BPK terhadap LKPD tersebut bisa lebih membaik dari tahun-tahun sebelumnya. “Sebetulnya prinsipnya melanjutkan yang sebelumnya, masalah-masalah masih ada yang belum diselesaikan itupun harus menjadi perhatian,” katanya.

Dalam laporan rutin triwulan akhir tahun lalu, BPK menemukan sejumlah masalah penggunaan anggaran. Masalah tersebut ditemukan dalam proses pengadaan barang dan jasa dan pembangunan-pembangunan seperti spek proyek pembangunan yang tidak sesuai, misalnya pada proyek irigasi di Kabupaten Lebak. Menurutnya, masalah-masalah tersebut hampir ditemukan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Yusna mengatakan dirinya belum menentukan sikap untuk menyikapi persoalan LKPD dan sejumlah persoalan lainnya, sementara ini dirinya mengaku akan meminta keterangan terhadap seluruh jajaran yang ada di BPK Perwakilan Banten terlebih dahulu.

“Mereka kan tahu apa saja yang sudah dan belum selesai, saya akan bicara dulu dengan jajaran yang lain, prinsipnya kota normatif yang benar menurut aturan kita benarkan. Jika salah kita salahkan,” ujarnya. (Bayu)

Tags: BPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 Pejabat Pemkab Serang Diberhentikan karena Indisipliner

Next Post

Jadwal Pembukaan MTQ Kabupaten Serang Ditunda

Next Post
Ilustrasi

Jadwal Pembukaan MTQ Kabupaten Serang Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

Pemkab Serang Kolaborasi dengan Kementerian PKP Benahi Kawasan Kumuh Desa Domas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia untuk...

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

Realisasi Investasi Kabupaten Serang Baru 33 Persen dari Target Rp21,7 Triliun, Ini Penyebabnya

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 5 Agustus 2026 17:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Serang hingga triwulan II 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga semester pertama,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.