• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 19 Februari 2016 17:30
in Featured, Hukum
0
Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Ilustrasi.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – AK, seorang pimpinan pondok pesantren di Kota Serang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Dia dilaporkan oleh santrinya yang mengaku diperlakukan tidak senonoh di pesantren.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (19/2/2016). Menurutnya, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan terlapor dari saksi sebagai tersangka. Meski demikian ia tidak menggubris pertanyaan wartawan terkait penahanan AK.

Rabu (17/2) lalu, MH (17), LH (17), SA (15), dan JT (16) melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang. Mereka mengaku telah mendapat perlakuan cabul. AK meminta dipijit saat kondisi ponpes sepi. Saat dipijit itulah AK diduga melakukan perbuatan tidak terpuji kepada para santriwatinya.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari keempat korban, dugaan tindak pencabulan terjadi sejak 2012 hingga 2016. Salah satu korban berinsial JT menceritakan tindak AK kepada salah satu kerabatnya, berinisial D. Oleh D, cerita JT dilaporkan kepada orang tuanya. Setelah berkomunikasi dengan tiga korban lainya, pihak keluarga akhirnya sepakat melapor kepada polisi.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang tak butuh lama untuk menaikan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh AK.

Usai memeriksa empat korban, yang diantaranya sudah ada yang lulus dari pesantren, Rabu malam penyidik resmi menetapkan status tersangka terhadap pimpinan sebuah pondok pesantren tersebut. (Wahyudin)

Tags: Pencabulan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LPA : Perbuatan Guru AJ Masuk KLB Kekerasan Seksual pada Anak

Next Post

Kejari Serang Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Laboratorium Bahasa

Next Post
Kejari Serang Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Laboratorium Bahasa

Kejari Serang Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Laboratorium Bahasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Selama Kekeringan, Perumda Tirta Al-Bantani Salurkan 2 Juta Liter Air Beraih

Selama Kekeringan, Perumda Tirta Al-Bantani Salurkan 2 Juta Liter Air Beraih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 Agustus 2026 14:54
0

Baznas Kabupaten Serang dan Perumda Tirta Al-Bantani saat mendistribusikan bantuan air bersih di Kecamatan Pontang.

Kekeringan Mengancam, Ini Strategi Pemkot Serang

Kekeringan Mengancam, Ini Strategi Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 14:44
0

Pemkot Serang saat membahas pengendalian inflasi dan ketahanan pangan Kota Serang. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.