SERANG – Belum genap satu bulan dilantik, salah seorang anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Banten TRH mengajukan pengunduran diri sebagai anggota lembaga riset tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Banten Ajak Moeslim, selaku pimpinan lembaga yang memiliki garis koordinasi dengan DRD.
Saat dikonfirmasi, Ajak mengaku mengetahui informasi ini dari Biro Umum. Namun hingga hari ini, dirinya belum menerima surat pengunduran diri TRH secara resmi. Ajak juga mengaku belum mengetahui alasan pengunduran diri.
”Mungkin supaya fokus di posisinya sebagai staf ahli DPRD. Tapi sejauh ini belum terima suratnya. Soal masuk dan keluar itu keinginan pribadi,” ujarnya, Senin (21/3/2016).