LEBAK – Ultimatum PDI P kepada kadernya yang mengambil formulir Cagub Banten agar tidak mengikuti penjaringan cagub partai lain ternyata dianggap sebagai bentuk penjegalan demokrasi. Padahal, dalam peraturan pencalonan gubernur PDI P hanya memiliki 15 kursi, sedangkan persyaratan mengharuskan 17 kursi di legislatif.
“Kalau partai melarang yang sudah daftar, mendaftar ke partai lain, itu sama dengan menjegal demokrasi,” kata kader PDI P Mulyadi Jayabaya saat menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur yang digelar Nasdem di kediamannya di Jalan Raya Pandeglang, Warunggunung, Lebak, Kamis (24/3/2016).
Pria yang akrab disapa JB menjelaskan, mengacu pada peraturan pencalonan gubernur itu, menurutnya menjalin komunikasi dengan partai lain merupakan hal yang perlu dilakukan PDI P. “Banten ini Provinsi yang luar biasa. memiliki segala aspek kesejahteraan kehidupan masyarakat. Banten sudah berumur 15 tahun sebagai wilayah lintas sumatera dan pintu gerbang pulau jawa. Tapi Banten masih terpuruk. Kita prihatin. Itu sebabnya saya bulat untuk maju.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI P Ribka Tjiptaning mengeluarkan larangan bagi kader PDI P untuk mendaftar penjaringan di partai lain. (Bayu)