CILEGON – Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi menyayangkan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Banten. Sebab Pemprov tidak ada koordinasi dengan Pemkot Cilegon, terkait kapal keruk pasir laut Queen Of The Netherland yang menambang pasir di perairan Ciwandan.
Meskipun kapal tersebut sudah diamankan oleh KSOP Banten, tapi Iman mengatakan, selama ini Pemprov Banten tidak ada koordinasi yang baik dengan Pemkot Cilegon, terkait kapal asing yang beroperasi di perairan Ciwandan. “Semestinya Pemprov Banten beri contoh birokrasi yang baik, harus ada koordinasi, tapi selama ini kan enggak ada,” katanya, Sabtu (2/3/2016).
“Saat ini saya menegaskan, Pemkot Cilegon menolak adanya kapal asing yang beroperasi di wilayah perairan Ciwandan. Karena aktivitas mereka di laut akan merusak ekosistem di perairan tersebut. Jadi Pemprov Banten harus tanggung jawab dengan kebijakan yang dibuatnya” ujarnya.
Selain itu, Iman menegaskan, jika pun Pemprov merekomendasikan ke Pemkot untuk mengizinkan kapal asing melaut di perairan Ciwandan, Pemkot Cilegon akan menolak keras.
Baca juga: Diduga Tak Berizin, Kapal Keruk Pasir Disergap
“Saya juga akan menindak tegas, jika ada dinas terkait di Pemkot Cilegon yang mencoba melancarkan izin kapal asing yang beroperasi di perairan Ciwandan. Semua ada konsekuensinya. Tapi sejauh ini belum ada koordinasi tentang perizinan tersebut,” tegasnya. (Ade F)