CILEGON – Aksi enam kepala desa yang memblokir jalan Bojonegara di Kampung Lambang Sari, Desa Lambang Sari, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (14/4), berhenti sekitar pukul 11.00 WIB setelah ada negosiasi dari pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang.
Enam kepala yang memblokir jalan yaitu kepala Desa Lambang Sari, Karang Kepuh, Pengarengan, Pakuncen, Mekar Jaya, dan Ukir Sari. Mereka memblokir akses jalan masuk ke PT. BAM dan enam desa karena kesal. Jalan sepanjang 2 kilometer tersebut sudah lama rusak parah, namun tidak diperbaiki.
Kepala Desa Pengarengan Eli Rido mengatakan, aksi berhenti setelah ada kesepakatan dengan Dinas PU Kabupaten Serang. Dinas ini menjanjikan pertemuan lanjutan guna membahas persoalan kerusakan jalan itu di Kantor Dinas PU Bina Marga pada Rabu 20 April nanti.
“Disaksikan oleh pihak Polsek Bojonegara, Danramil, dan Camat bahwa kita nanti akan diundang oleh pihak PU untuk melakukan mediasi pada Rabu minggu depan,” kata Eli saat dihubungi melalui telepon selular.
Jika pertemuan Rabu pihak PU tidak bisa memenuhi tuntutan, yaitu memperbaiki jalan, Eli menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi blokir jalan yang lebih besar. “Jika tidak diperbaiki, ya kita tutup lagi lah jalan itu. Kan PU punya anggaran, jadi pasti bisa lah (memperbaiki),” katanya.
BACA : Enam Kepala Desa di Bojonegara Kompak Blokir Jalan
Diberitakan sebelumnya, gara-gara jalan rusak dan berdebu, sebanyak enam kepala desa di Kecamatan Bojonegara melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan mobil pribadinya masing-masing.
“Kita menuntut jalan sepanjang 2 Km ini diperbaiki. Karena akses jalan ini menghubungkan enam desa. Sebelum masyarakat yang melakukan aksi, jadi kita saja terlebih dahulu yang bergerak,” ujar Kepala Desa Karang Kepuh Rajudin. (Riko)








