radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Meski Tak Ditempel Surat Edaran, Warteg-warteg Ini Tetap Taat Aturan

Redaksi by Redaksi
16-06-2016 10:15:19
in Berita Utama, Featured, Umum
Warteg Tutup
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Banyak pihak di luar Banten menilai bahwa di Kota Serang banyak warung-warung makan kecil yang buka pada pagi dan siang hari. Apalagi semenjak ada kejadian penyitaan makanan yang dialami oleh warteg milik Saeni, yang dirazia petugas Satpol PP Kota Serang beberapa hari yang lalu.

Akibat kejadian tersebut publik menilai bahwa warung-warung makan di Kota Serang tak mematuhi aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Padahal, banyak warung lainnya yang juga masih mentaati peraturan Pemkot Serang. Seperti warung makan yang ada di sekitar Bundaran Ciceri, Kebon Jahe, dan Sempu serta masih banyak lokasi lain yang mematuhi aturan Perda Nomor 2 Tahun 2010.

Baca Juga :

Dinkopukmperindag Kota Serang Raup Rp 2,3 Miliar dari Retribusi Pasar dan Sewa Barang Milik Daerah

Ratusan APK Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Patroli Kampanye

Bawaslu Kota Serang Temukan 890 APK yang Melanggar Selama Masa Kampanye

Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Pantauan Radar Banten Online, warung-warung di lokasi tersebut terlihat tutup dan taat sesuai imbauan Pemkot Serang. Bahkan dari sejumlah warung makan di lokasi tersebut tak tertempel surat edaran pemerintah. Dalam imbauan tersebut, diwajibkan pada pukul 04.30 – 16.00 WIB warung makan tutup selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan guna menghormati kesucian dan kesempurnaan ibadah pada bulan Ramadan di Kota Serang.

Ahmad Subeki, pemilik Warteg 99 ini menilai, ia tak risau meskipun Pemkot Serang melarang berjualan pada pagi dan siang hari. Alasannya, ia mengaku menghargai dan menjaga kesucian bulan Ramadan. Terlebih, ia mengatakan, masyarakat di Kota Serang mayoritas penduduknya muslim. Jadi hal itulah yang menjadi dasar Ahmad menutup warung pada pagi dan siang hari.

Warteg TutupMeskipun tak ditempel surat edaran dari Pemkot Serang tentang imbauan untuk melarang warung buka pada pagi dan siang hari, ia tak khawatir mengalami kerugian. “Saya tak khawatir dan santai saja, karena rezeki itu sudah ada yang ngatur mas. Jadi walaupun buka pada sore hari juga warung milik saya tetap stabil,” ujarnya.

Pria asal Brebes, Jawa Tengah ini menceritakan, pendapatan dia selama bulan Ramadan tetap stabil dan normal. Bahkan ia mengaku warung miliknya semakin ramai pada sepekan Ramadan ini. “Pendapatan dari hasil jualan makanan di bulan Ramadan tetap normal. Tak begitu berpengaruh. Meskipun buka pada sore hari,” ucapnya.

Warteg TutupSebab, lanjut Ahmad, warung miliknya punya pelanggan sendiri yang masih membeli makan dan minum di warungnya. “Jadi kami enggak khawatir mengalami kerugian. Atau apapun,” tambahnya.

“Yang terpenting bagi saya adalah bagaimana saya bisa menghormati dan menghargai para umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadan. Sebab saya harus menghargai dan menjaga kesucian di bulan Ramadan dengan cara masing-masing. Kalau saya kan jelas salah satunya menutup warung makan. Agar tak mengganggu masyarakat di sekitar sini,” pungkasnya. (AdeF)

Tags: Kota SerangRamadan 2016Warteg Saeni
Previous Post

Beri Tunjangan Pada Guru SMA, Dindik Banten Ajukan Anggaran Pendidikan Rp2,6 T

Next Post

Sejumlah Terminal Tipe A di Banten akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

Related Posts

Dinkopukmperindag Kota Serang Raup Rp 2,3 Miliar dari Retribusi Pasar dan Sewa Barang Milik Daerah
Kota Serang

Dinkopukmperindag Kota Serang Raup Rp 2,3 Miliar dari Retribusi Pasar dan Sewa Barang Milik Daerah

by Nahrul Muhilmi
Senin, 11 Desember 2023 16:07

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil. (Nahrul Muhilmi)

Read more

Ratusan APK Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Patroli Kampanye

Bawaslu Kota Serang Temukan 890 APK yang Melanggar Selama Masa Kampanye

Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemkot Serang Akan Intervensi

Harga Cabai Makin Mahal, Pedagang di Pasar Rau Ngaku Omzet Turun Drastis

Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Rau Alami Kenaikan, Cabai Tembus Rp100 Ribu

Training Center UPI Serang Beralih Jadi Hotel

Antisipasi Banjir, Hasan Basri: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Dewan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian Potensi Rawan Banjir, Pemkot Diminta Taat Aturan

Next Post

Sejumlah Terminal Tipe A di Banten akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

Wujudkan Lulusan SMK Berkualitas, Dindik Siapkan Rangkaian Program Peningkatan Mutu

IPNU Banten

Terkait Razia Warteg, IPNU Banten: Pemerintah Jangan Lebay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Pemkot Serang Bakal Aktifkan Kembali Tiga Pasar yang Mati Suri

Minggu, 10 Desember 2023 12:45
Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Viral Video Porno Berseragam Pemprov Banten, Al Muktabar: Cari Identitas Pelaku

Sabtu, 9 Desember 2023 19:12
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kramatwatu, Kabupaten Serang

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kramatwatu, Kabupaten Serang

Minggu, 10 Desember 2023 11:02
Viral di Aplikasi X, Diduga Pegawai Pemprov Banten Pertontonkan Bagian Dada

Viral di Aplikasi X, Diduga Pegawai Pemprov Banten Pertontonkan Bagian Dada

Sabtu, 9 Desember 2023 14:48
Jelajahi Area Ikonik Banten Ujung Kulon Dengan Sepeda Motor

Jelajahi Area Ikonik Banten Ujung Kulon Dengan Sepeda Motor

Minggu, 10 Desember 2023 15:55
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aturan Radius Sudah Berlaku, Beli Tiket Ferry Tak Bisa di Dalam Pelabuhan

Aturan Radius Sudah Berlaku, Beli Tiket Ferry Tak Bisa di Dalam Pelabuhan

by Bayu Mulyana
Senin, 11 Desember 2023 18:57

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Aturan radius pembelian tiket sudah berlaku pada Senin 11 Desember 2023. Pengguna jasa penyeberangan tidak bisa membeli tiket...

Pengelola Pasar Kranggot Cilegon Antisipasi Libur Nataru

Pengelola Pasar Kranggot Cilegon Antisipasi Libur Nataru

by Rajudin
Senin, 11 Desember 2023 18:49

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - UPTD Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon melakukan antisipasi menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru)....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Info Bhayangkara
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.