SERANG – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Banten, meminta agar pemerintah jangan lebay atau berlebihan dalam menyikapi persoalan razia warung nasi di Kota Serang. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah kota sudah sesuai dengan alur dan suatu hal yang sangat rutin dilakukan setiap tahunnya.
Ketua Umum IPNU Banten, Akbarudin mengatakan, aturan menutup rumah makan pada siang hari merupakan aturan yang sudah lama diterapkan dan aturan tersebut bersumber dari aspirasi masyarakat. Peraturan tersebut pun menurut Akbar, sudah menunjukkan gambaran toleransi umat beragama di Banten.
“Substansi kemajemukan ialah bagaimana saling mengingatkan dan menghormati satu sama lain, jika itu dilanggar maka rusaklah kemajemukan beragama dan berbangsa” ujarnya, Kamis (16/6).
Ke depan, lanjut Akbaruddin, pemerintah harus lebih bijak dalam menghadapi persoalan yang menyangkut basis keagamaan. Jangan sampai, persoalan ideologi dikait-kaitkan dengan kepentingan politik dan dibesar-besarkan, perlu kekompakan dari semua elemen, agar tidak ditertawakan oleh umat beragama lainnya.
Menurut Akbar, IPNU menilai, pemerintah tidak perlu merevisi atau bahkan menghapus peraturan daerah terkait penyakit masyarakat (Perda Pekat) tersebut. Karena dengan adanya Perda Pekat, pemerintah bisa mengantisipasi dan meminimalisir tindakan yang dilarang oleh agama. (Bayu)