CILEGON – Penasihat Paguyuban Warga Banten (Puwnten) yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menganggap polemik razia warteg di Kota Serang merupakan sebuah setingan secara politis, yang menghendaki Provinsi Banten mengalami kerusakan.
“Saya tidak bersimpati dengan Ibu Eni (Saeni, pemilik warteg yang dirazia). Dia sudah tahu aturan ini sudah tiga tahun, tapi tidak taat. Ini sudah diseting secara politis untuk di Serang bahwa orang Banten ini tidak islami dan tidak toleran,” ujar Ruki sesuai menghadiri acara buka bersama Paguyuban Warga Banten (Puwnten) di salah satu hotel di Kota Cilegon, Jumat (17/6/2016).
Sebagai warga asli Banten, Ruki menggambarkan toleransi yang telah tercermin dari mayoritas penduduk muslim. Namun, ungkap dia, jangan juga Provinsi Banten sebagai daerah yang islami sampai diinjak-injak oleh warga minoritas.
“Itu Anda lihat kelenteng berdampingan dengan Masjid Agung Banten. Di Serang, masjid dan gereja berdampingan. Gereja kepenuhan parkirnya, parkir bisa di halaman masjid. Tidak toleran bagaimana? Saya tahu betul bagaimana karakter orang Banten,” ujarnya.
Ia menolak keras apa bila peraturan daerah yang mengatur rumah makan padaRamadan dicabut oleh pemerintah pusat. Ia mengatakan, perda tersebut tidak ada masalah asalkan penerapannya jangan terlalu keras. “Tegas jangan diartikan kasar, perlakuan kasar yang kita salahkan. Tidak ada maslah dengan itu perda, masa kecil saya di Banten,” katanya. (Riko)