SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menelusuri aktivitas penebangan pohon di pegunungan sekitar Anyer, Kabupaten Serang dan Carita, Kabupaten Pandeglang. Itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penebangan pohon liar atau illegal logging.
“Saat banjir itu kan saya tanya ke masyarakat, kenapa bisa seperti ini, masyarakat bilang, diatas banyak penebangan pohon, karena itu saya intruksikan petugas untuk menelusuri itu, agar diketahui lkebenarannya, apakah benar ada penebangan pohon liar,” papar Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (26/7).
Dofiri melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum bisa menduga apakah banjir sekaligus longsor kemarin benar-benar diakibatkan oleh aktivitas illegal logging, dan keberadaan aktivitas terlarang tersebut.
“Kita belum bisa menduga itu illegal logging atau bukan, nanti ada pihak yang merasa dirugikan lagi,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Kombes Pol Nurullah menambahkan, pihaknya menerima aduan tersebut dari masyarakat. Menurut keterangan masyarakat sering lalu lalang kendaraan yang membawa potongan pohon dari atas pegunungan.
“Karena itu, saat ini kita sedang melakukan penelusuran, sementara kan dugaan illegal logging, bisa saja ada izin, kita tanyakan dulu kepada pihalk yang berwenang mengelola wilayah pegunungan tersebut,” ujarnya.
Nurullah melanjutkan, ada lima ribuan kawasan yang dikelola oleh Taman Hutan Rakyat (Tahura), Litbang IPB, dan Perhutani. Lanjut Nurullah pihaknya akan melakukan pendataan terhadap beberapa lembaga tersebut.
Untuk diketahui, bencana besar terjadi kemarin di kawasan Anyer dan Carita, banjir rob dan longsoran tanah dari atas pegunungan menerjang wilayah tersebut. Selain di Anyer dan Carita, longsor pun terjadi di area Cinangka, dan Mancak.
Akibat dari bencana tersebut, ribuah rumah masyarakat terendam air, beberapa dilaporkan hancur, dan menelan korban jiwa sebanyak empat orang. (Bayu)