SERANG – Bahu jalan sebelah utara Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang kembali ditempati pedagang kaki lima (PKL) setelah beberapa bulan lalu disterilkan petugas Satpol PP. Pantauan Radar Banten Kamis, (8/9) sejumlah pedagang sayuran dan buah-buahan kembali menjamur di jalan sebelah utara Pasar Rau.
Ikbal (27), salah seorang pedagang yang berjualan sayuran di pinggir jalan mengatakan, dirinya dengan para pedagang lain terpaksa berjualan di area terlarang demi menyambung hidup. “Yah namanya juga rakyat biasa mau nyari makan Mas, biar punya penghasilan. Kita di sini enggak ingin menang sendiri kok. Kalau ada penertiban, yah tolong beri pemberitahuan dulu bahwa ada penertiban. Biar kitanya siap-siap, jangan seenaknya langsung datang operasi terus menyita barang dagangan. Jangan begitulah,” ujar Ikbal.
Asisten Manajer Operasional PT Pesona Banten Persada, Ali Faturochman mengatakan, masalah PKL yang membandel dan masih berjualan di bahu jalan adalah tanggung jawab Pemkot. “Kalau kita paling menertibkan yang jualan di trotoar dekat pagar, selebihnya yang di luar pagar pasar bukan tanggung jawab kami,” kata Ali saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya di lantai tiga Pasar Rau.
Ali menyatakan, kembali menjamurnya PKL di jalan dekat Pasar Rau lantaran operasi yang tidak berkelanjutan oleh Satpol PP. “Mungkin gara-gara itu jadi PKL yang nakal pada mulai jualan di situ lagi,” tuturnya.
Ali menjelaskan, pasca penertiban pedagang sempat dipindahkan ke lantai atas Pasar Rau. “Bahkan waktu bulan puasa kemarin di sini pada penuh, kalau enggak salah pas minggu pertama puasa. Nah begitu ada PKL nakal lagi yang jualan di jalan itu, satu dua pedagang, jadi yang lain pada ikutan. Yang jualan di sini ya masih, masih punya si A, si B, si C, cuma enggak dipakai jualan. Mereka lebih memilih jualan ngampar di jalan,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disdagperinkop) Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, segala yang berkaitan tentang masalah PKL di Pasar Rau merupakan tanggung jawab PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola Pasar Rau. Tidak terkecuali masalah relokasi PKL. “Itu tanggung jawab mereka (PT Pesona), kan sudah MoU. Kalau memang mereka bilang masih tanggung jawab pemerintah, kalau begitu enggak usah diperpanjang MoU-nya,” tegas Benbela saat dihubungi Radar Banten. (Haris/Radar Banten)










