slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Langgar Perda, Ratusan Ruko dan Kios di Kibin Terancam Dibongkar

Redaksi by Redaksi
22-09-2016 11:26:27
in Berita Utama, Umum
Langgar Perda, Ratusan Ruko dan Kios di Kibin Terancam Dibongkar

Kepala Seksi Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Serang Acep Pelita Jaya menunjukkan tanda batas pembongkaran, Rabu (21/9).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KIBIN – Deretan bangunan permanen yang mayoritas difungsikan menjadi rumah toko (ruko) dan kios di Jalan Serang-Jakarta, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, terancam dibongkar. Bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Pantauan Radar Banten, ratusan ruko dan kios yang berjejer di tanah milik negara itu masih aktif digunakan sebagai tempat berjualan. Ruko atau kios yang melanggar aturan ditandai dengan piloks dan direncanakan akan dibongkar. Tanda itu merupakan hasil pengukuran jarak bangunan dari Jalan Serang-Jakarta.

Baca Juga :

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Tanda itu pun mengundang perhatian pemilik bangunan yang berjejer di daerah Pasar Tambak tersebut. Beberapa dari mereka saling mempertanyakan kapan pembongkaran akan dilakukan. “Ini ada tanda berarti mau dibongkar ya, kapan ya dibongkarnya?” ujar Puji, warga Kecamatan Kibin yang mengaku memiliki ruko dengan jarak kurang 18 meter dari sebadan jalan.

Puji tidak mempersoalkan jika bangunan miliknya dibongkar. Namun, Pemkab Serang memberitahukan terlebih dahulu sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan. “Tidak apa-apa, memang berdiri (bangunan) bukan di tanah sendiri ini,” ujar Puji yang sehari-hari berjualan minuman di gedung yang terancam dibongkar itu.

Puji mengaku bingung harus berjualan di mana jika eksekusi pembongkaran dilakukan. Sebab, tidak memiliki lahan sendiri yang dianggap strategis untuk dijadikan tempat berjualan. “Dari mana lagi, mencukupi kebutuhan makan cuma dari berdagang. Seharusnya disediakan tempat yang baru,” harapnya.

Pelaksana Bidang Perizinan Tertentu BPTPM Kabupaten Serang Nanang Suherman mengatakan, pengukuran jarak antara badan jalan dan bangunan sudah dilakukan sebelum eksekusi penertiban. “Sekira tiga hari sebelum penertiban,” ujar Nanang kepada Radar Banten, Rabu (21/9).

Nanang menegaskan, bangunan permanen yang keberadaannya 18 meter dari badan Jalan Serang-Jakarta dipastikan tidak memiliki izin dan berdiri di atas tanah milik negara. Dengan demikian, eksekusi pembongkaran sah menurut aturan. “Tapi, yang berhak untuk membongkar bangunan tanpa izin kan itu Satpol PP Kabupaten Serang,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Serang Acep Pelita Jaya menegaskan, pihaknya siap untuk melakukan pembongkaran bangunan permanen yang berjarak 18 meter dari badan jalan. “Kami sebagai penegak aturan selalu siap, apalagi ini amanat perda,” ujar Acep saat melakukan monitoring hasil eksekusi penertiban di Kecamatan Kibin.

Namun, kata dia, sesuai perda ada mekanisme atau tahap yang harus dilakukan sebelum pembongkaran dilakukan. Salah satunya, memberikan surat imbauan kepada pendiri bangunan dan peringatan. “Kita juga harus memberikan kesempatan pada pemilik untuk membongkar sendiri seusai dengan waktu yang ditentukan,” katanya. (Irfan M/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Pendukung WH-Andika Menyemut di Lapangan Tembong

Next Post

Anggaran Pilgub Banten Tahap II Disetujui Rp120 Miliar

Related Posts

Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).
Berita Utama

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 10:59

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih agar kepala desa di Indonesia bisa dilibatkan dalam program...

Read moreDetails

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Next Post

Anggaran Pilgub Banten Tahap II Disetujui Rp120 Miliar

Solo City Jazz 2016 Bakal Hebohkan Taman Balekambang

Solo City Jazz 2016 Bakal Hebohkan Taman Balekambang

Mitsubishi Serang Gelar Dealer Auto Show

Mitsubishi Serang Gelar Dealer Auto Show

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

Kamis, 11 Juni 2026 11:27
Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

Kamis, 11 Juni 2026 11:27
Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

by Yusuf Permana
Kamis, 11 Juni 2026 11:27

SERANG, RADARBANTEN.COMID– Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026 akan memberikan tekanan besar terhadap masyarakat kelas menengah....

Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 10:59

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih agar kepala desa di Indonesia bisa dilibatkan dalam program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak