SERANG – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada November tahun ini diprediksi sudah beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Hal tersebut mengemuka pada focus group discussion saat tim visitasi dari Kementerian Sekretariat Negara dan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI ke kampus IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Sabtu (24/9). Kunjungan tim ini untuk memverifikasi data proposal perubahan status.
Tim visitasi dari Kementerian Sekretariat Negara yaitu Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia Hanung Cahyono dan Kepala Subbidang Agama dan Pendidikan, Bidang Agama, Pendidikan, Riset, dan Teknologi Deriansyah Rizki Siregar, serta Kepala Subbag Ortala dan Kepegawaian Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Afrizal Zein.
Dari IAIN yang hadir yaitu Wakil Rektor I Ilzamuddin Ma’mur, Wakil Rektor II Encep Syarifuddin, Wakil Rektor III Suadi Saad, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kepegawaian (AUAK) Rahmatullah, para dekan, sejumlah dosen, pegawai, dan mahasiswa. Rektor Fauzul Iman tidak hadir karena sedang perjalanan tugas ke luar negeri.
Optimistis perubahan status IAIN menjadi UIN pada November tahun ini disampaikan oleh Afrizal Zein. Menurutnya, setelah semua tahapan dilaksanakan, termasuk visitasi ini, tidak lama lagi perubahan status akan terlaksana.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, lanjut dia, nanti akan mengundang mitra kerja antar kementerian untuk membahas perubahan status IAIN ke UIN. Setelah itu menerbitkan usulan peraturan presiden melalui Kemeterian Sekretariat Negara.
Biro Ortala Kemenag juga akan bekerja cepat. Setelah visitasi ini, Afrizal Zein berjanji akan mempercepat terbitnya PMA (Peraturan Menteri Agama). “PMA dibuat melalui Biro Hukum,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia Hanung Cahyono memaparkan tahapan proses perubahan status IAIN menjadi UIN. Ia menekankan agar perubahan status ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. “Harus memiliki rancangan visi misi yang jelas,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia, dengan beralih status maka harus ada perbaikan minat masyarakat berkuliah. Jika saat ini tercatat lebih dari seribu mahasiswa, nanti meningkat lagi jumlah mahasiswanya setelah menjadi universitas.
Ia menyatakan, Kementerian Sekretariat Negara sendiri sudah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mengenai peruabaham status IAIN menjadi UIN. “Setelah jadi UIN, tetap di bawah naungan Kementerian Agama,” katanya.
Wakil Rektor I Ilzamuddin Ma’mur saat memberikan sambutan mengungkapkan, permohonan perubahan status sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat Iduladha di Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, 12 September lalu. “Rektor saat itu jadi khatib. Usai salat, Gubernur memperkenalkan Rektor ke Presiden dan rencana IAIN ingin berubah jadi IAIN. Rektor juga menyampaikan ke Presiden. Presiden menjawab, beres,” ungkap Ilzam menirukan cerita Rektor bertemu Presiden. (Aas)