SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Rabu (28/9) sore menerima hasil tes kesehatan bakal calon gubernur fan wakil gubernur dari Tim Kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, di Kantor KPU Banten.
“Kami ke sini untuk menyerahkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, digabungkan dengan hasil tes urine, darah, dan rambut yang dilakukan oleh BNN,” kata Budi Suhendar, Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Cagub dan Cawagub Banten, kepada wartawan.
Untuk pengumuman hasil tes, kata Budi, hal itu menjadi kewenangan KPU. Begitu juga dengan kewenangan menetapkan bakal calon menjadi calon dari hasil tes kesehatan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan selama dua hari pada Sabtu, 24 September dan Senin, 26 September. Ada tiga aspek yang kita lakukan tes yaitu, kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba,” katanya.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016 bahwa hari ini penyerahan terakhir hasil tes kesehatan bakal cagub dan cawagub.
“Hasil tes kesehatan ini, kesimpulannya saja yang akan kita gunakan, apakah nanti mereka mampu melaksanakan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur nantinya,” kata Syaeful.
Pria berkacamata ini mengatakan, ada tiga kategori tes kesehatan yakni sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba. Jika dari tiga kategori itu ada yang tidak lolos maka otomatis tidak lolos dan akan dikembalikan kepada
parpol pengusung.
“Kalau misalkan tidak memenuhi syarat kesehatan akan dikembalikan pada parpol pengusung apakah nantinya akan diganti. Ini akan kita ekspose pada 30 September bersamaan dengan hasil verifikasi yang lainnya,” kata Syaeful. (Fauzan Dardiri)