SERANG – Bupati Ratu Tatu Chasanah mengkhawatirkan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di sekolah di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang melakukan langkah pencegahan pungutan liar.
“Mengingatkan kepada seluruh sekolah jangan melakukan pungutan,” ujar Tatu kepada Radar Banten setelah menghadiri acara menyambut Tahun Baru Islam 1438 H di Masjid Baitul Muslimin di Desa Ragasmasigit, Kecamatan Carenang, Selasa (25/10).
Kata Tatu, pendidikan masih menjadi persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Tatu mengingatkan agar sekolah tidak menambah persoalan baru yakni dengan melakukan pungutan liar. Jika hal itu terjadi, Tatu tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
Tatu juga menegaskan, perlu partisipasi orangtua siswa dalam memajukan pendidikan meski bukan dalam bentuk uang. Sebab pemerintah sudah menggelontorkan bantuan operasional sekolah (BOS).
Kata Tatu, jika siswa putus sekolah gara-gara tidak kuat membayar berbagai pungutan maka target Pemkab yang mendorong semua anak sekolah terhambat. Oleh karena itu, sekolah dilarang melakukan pungutan liar dan harus transparan dalam penggunaan anggaran. “Perlu transparan supaya tidak salah paham. Pembangunannya berapa? Itu harus terbuka,” ucapnya.
Tatu meminta Dindikbud Kabupaten Serang melakukan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi sekolah yang melakukan pungutan liar. Permintaan itu ditanggapi serius oleh Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Ahmad Saepudin. “SD, SMP, dan SMA sederajat memang sudah tidak boleh lagi ada pungutan liar,” tegas Saepudin di lokasi yang sama.
Saepudin mengatakan, terus melakukan pencegahan dan imbauan kepada semua sekolah untuk tidak melakukan pelanggaran hukum atau pungutan liar. Saepudin berjanji, jika hal itu terjadi akan menindak tegas oknum di sekolah yang memberlakukan pungutan liar. “Lewat rapat kita sampaikan jangan ada pungutan liar, jika ada nanti kena sanksi, akan diserahkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya. (Irfan M/Radar Banten)