SERANG – Komplotan pencuri perangkat base transceiver station (BTS) milik sejumlah provider telepon selular diringkus Polres Serang. Salah satunya AG (30), warga Sukabumi, bersama kawannya di wilayah Serang dan Tangerang.
AG mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga kecilnya. “Terpaksa, buat anak dan istri yang sedang hamil, anak sekarang baru satu,” ujar AG bersama enam anggota komplotannya di Mapolres Serang, Selasa (1/11).
AG sendiri mengaku tidak mengetahui bagaimana modus yang dilakukan kawanannya tersebut untuk mencuri perangkat BTS, yang belakangan diketahui milik PT XL Axiata, PT Telkomsel, dan PT Indosat. Dalam komplotan ini, AG mengaku sebagai supir. “Saya cuma nyupirin saja. Barangnya semua untuk dijual, sekali jual saya dapat Rp 300 ribu, jualnya ke Tangerang,” papar AG dengan kaki bekas luka tembak.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, selain mengamankan AG, pihaknya mengamankan enam orang lainnya yaitu SM, ML, GG, LN, SH, dan SL. “Komplotan ini sudah beraksi kurang lebih selama setahun, yang dicuri komplotan ini yaitu modul, batere tower, dan beberapa perangkat lain. Kerugian diprediksi ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah,” ujar Gogo.
Kerugian yang mencapai hingga miliar rupiah tersebut, menurut Gogo, bukan dilihat dari nilai barang jarahan pelaku, namun fungsi dari barang tersebut. “Barang itu kan yang mempengaruhi sinyal provider. Jadi dengan hilangnya barang tersebut mempengaruhi pelayanan provider kepada pelanggan,” paparnya.
Hal tersebut dibenarkan General Manager Legal and Stakeholder Management Area Jabodetabek Jabar Telkomsel Yossie Hamdeny Mairiza. Menurutnya, nilai barang-barang yang dijarah bervariasi. “Nilai barang ini spesifik, jarang, ordernya lebih mahal dari pada harga barangnya. Yang kita lihat bukan hanya harga barangnya, kita lihat manfaat yang dikeluarkan oleh alat ini. Dengan hilangnya barang kita, sering mendapatkan keluhan dari penggan,” papar Yossie.
Menurut Yossie, setidaknya terdapat tujuh BTS Telkomsel di wilayah Serang yang menjadi sasaran para komplotan tersebut. Perangkat yang menjadikan objek pencurian seperti modul, baterai, feeder, power system, dan beberapa komponen penting lain yang menjadi penunjang opersional BTS.
Kanit Sidik III Polres Serang Iptu Shilton menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan alat berupa linggis, obeng, dan tang. Alat-alat tersebut digunakan untuk membobol gembok tower dan membongkat sejumlah perangkat yang menjadi target jarahan mereka.
Penangkapan awal dilakukan di Kecamatan Kragilan, kemudian berkembang ke Kecamatan Petir, ke Kramatwatu (Kabupaten Serang), Sukabumi, dan Tangerang. “Penangkapan bermula dari penyidikan dan pengembangan. Kita memperoleh informasi identitas pelaku. Kemudian yang pertamakali diamankan SM di Kragilan pada Sabtu 23 (Oktober). Dari situ ML di Kresek, Tangerang. Setelah itu ke Sukabumi untuk mengamankan GG. Selisih penangkapan hanya tiga hari,” paparnya.
“Dari tiga ini kita mendapatkan info tentang empat pelaku lain. Info empat pelaku mau menjual barang tersebut ke Tangerang, akhirnya sisa empat pelaku kita tangkap di sana,” imbuhnya. (Bayu)