JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta pemerintah tidak memperkeruh suasana dengan menutup 11 situs yang dianggap menyiarkan informasi berbau SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan). Ini dikatakan Sukamta menyikapi keputusan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA.
“Pemerintah jangan gegabah. Ini kejadian yang berulang. Pemerintah mestinya belajar dari kejadian pemblokiran 19 situs yang dianggap bermuatan radikalisme tahun lalu,” kata Sukamta, Jumat (4/11), seperti dilansir JPNN.
Politikus PKS itu menyatakan ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum melakukan pemblokiran. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. “Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan Ormas-ormas Keagamaan untuk ikut memberikan masukan,” jelasnya.
Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs menurutnya jangan langsung direspon sepihak. Jika setelah dilakukan crosscheck situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan.
“Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi,” ulasnya.
Kedua, pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran 11 situs ini dilakukan dalam situasi yang tidak tepat.
Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum Demo 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA.
“Ini sangat berbahaya. Saya sudah mendapatkan laporan puluhan broadcast tentang pemblokiran 11 situs ini beredar secara cepat melalui jejaring media sosial. Ini bisa mengeruhkan suasana,” tegas Sukamta.
Karena itu Menkominfo harus segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini dan segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif.(fat/jpnn)