SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan proses pelantikan pejabat untuk Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemprov Banten yang baru dilakukan pada Desember tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, setelah membuka acara peningkatan kapasitas anggota Dharma Wanita Persatuan Provinsi Banten.
“Seminggu ini selesai untuk tupoksi SOTK, kalo Pergub-nya kita tunggu registrasi karena Pergub harus diregistrasi di Kemendagri. Tapi pada dasarnya sudah selesai, tinggal nomor aja,” ujar Ranta, Kamis (24/11).
Menurut Ranta, di Indonesia baru beberapa daerah yang telah selesai membahas bahkan ada beberapa provinsi yang pembahasan SOTK nya belum selesai. “Saya perkirakan minggu pertama bulan Desember sudah selesai. Di akhir Desember ditargetkan bisa dilantik (pejabat),” paparnya.
Selain tengah menyusun uraian tupoksi, nomenklatur dan uraian SOTK lainnya, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten pun menurut Ranta, sedang menyusun dan memilih penempatan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kapasitasnya.
“Mana eselon III yang sudah asesmen dan Diklatpim. Mana eselon III, staf yang sudah asesmen Diklatpim. Nah, itu sedang coba dibahas oleh BKD nanti memasukan yang mana yang sesuai,” katanya.
Terkait pejabat yang terancam terkena non job, Ranta memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. “Sudah dihitung, saya sudah menghitung, karena ini persoalan nasib pegawai, meskipun ada pengurangan, tidak ada yang di non jobkan, karena sudah ada yang pensiun,” tegasnya. (Bayu)