SERANG – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan kemarin melakukan sidak ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Cipocok, Kota Serang, Kamis (1/12). Kedatangan Plt Gubernur Banten diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna.
Dalam sidak tersebut, Nata membahas sejumlah hal terkait Pilgub Banten bersama Agus di ruang kerjanya. Salah satu yang dibahas Nata adalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Pelaksana tugas Gubernur Banten, Nata Irawan menjelaskan, ada sekitar 800 ribuan masyarakat Banten yang masuk dalam DPS belum mempunyai e-KTP. Namun berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, 400 ribuan dari data tersebut telah melakukan perekaman data.
“Saya minta ke Ketua KPU untuk melakukan langkah-langkah strategis, sekarang sekitar 400 ribuan yang sudah merekam data. Kita akan tekan terus angka itu sehingga pemilih mempunyai data kependudukan yang sah,” ujar Nata.
Menurut Nata, rencananya, hari Minggu mendatang pemerintah bersama KPU Provinsi Banten berencana akan melakukan rapat ulang untuk memastikan data kependudukan tersebut. Diharapkan pada rapat tersebut angka DPS yang belum memiliki e-KTP semakin mengecil.
Rapat tersebut pun menurut Nata cukup penting untuk membicarakan persoalan data yang menempel di DKI Jakarta tersebut. “Ini penting, karena sebagian DKI ada yang nempel disini, atau sebaliknya disini nempel di DKI,” pungkasnya.
Karena itu, Nata pun meminta kepada KPU Banten untuk berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta dan Disdukcapil DKI Jakarta untuk membahas sekaligus memastikan data kependudukan tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna mengakui adanya dua persoalan data kependudukan tersebut. Karena itu, menurut Agus saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua pihak yang mengurusi persoalan tersebut.
“Hari Minggu kita mau rapat mengundang Disdukcapil, untuk pemutakhiran data pemilu. Kita ingin tau ditelusuri, kan yang punya data kabupaten kota,” ujar Agus.
Soal data yang menempel di DKI khususnya di wilayah perbatasan, menurut Agus, hal tersebut merupakan langkah antisipasi karena kerentanannya sangat tinggi. Menyikapi persoalan tersebut, Agus pun mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU DKI Jakarta dan Disdukcapil Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan DKI Jakarta. (ADVERTORIAL/Dishubkominfo Banten)