SERANG – Seiring dengan berlakunya peralihan wewenang pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari pemerintah kabupaten kota ke pemerintah Provinsi Banten, sekolah gratis di Kota Serang hanya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kabid SMA SMK, Dindikbud Kota Serang, Lili Mutawali mengatakan, kendati seperti itu, pihaknya tetap berupaya dalam menganggarkan fasilitas untuk SMA SMK di Kota Serang, supaya tetap menjadi sekolah gratis.
Dindikbud Kota Serang pun, lanjut Lili akan membuatkan sebuah surat kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten agar Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dapat di sama ratakan dengan tiap Kabupaten Kota di Banten. Hal itu dilakukanya, supaya pendidikan SMA SMK di Kota Serang benar-benar gratis.
“Karena BOP Provinsi untuk SMA dan SMK hanya sebesar 1,3 juta untuk per siswa sampai satu tahun. Sedangkan dulu pada saat dipegang oleh Kota Serang BOP per siswa untuk SMK sebesar 2,6 juta dan SMA 2 juta. Makanya kita ingin disamakan, ataupun kalau bisa lebih besar,” kata Lili saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at(2/12).
Lanjut Lili, surat pengajuan akan diberikan pada awal Januari 2017, karena pada tahun depan itulah wewenang pengelolaan SMA SMK di tiap Kabupaten Kota sudah diserahkan pada Provinsi Banten. Kemudian dirinya pun mengajak Dinas Pendidikan dari Kabupaten dan Kota lainya, untuk ikut serta dalam peningkatan BOP.
“Agar tidak hanya Kota Serang saja, tapi dari Kabupaten dan Kota lainya juga ikut menyerahkan surat peningkatan BOP. Supaya SMA SMK di tiap Kabupaten Kota tetap gratis,” ucapnya. (Adef)