SERANG – Plt Gubernur Banten Nata Irawan akhirnya memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten terhadap Raperda tentang APBD Banten Tahun Anggaran 2017, pada Paripurna dengan agenda jawaban gubernur di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (1/12).
Pada Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni dan Muflikhah tersebut, Nata memberikan jawaban berdasarkan substansi dari pandangan umum yang disampaikan sehari sebelumnya.
Disampaikan Nata, menanggapi pandangan dari Fraksi Golkar terkait target pengalokasian anggaran belanja diharapkan dapat memicu tercapainya target RPJMD kepemimpinan lama yang belum tercapai, untuk dapat dijadikan pijakan dalam menyusun RPJMD kepemimpinan yang baru. Hal itu agar dapat terjadi kesinambungan dalam pembangunan.
“Kami terus berusaha dalam mengalokasikan anggaran belanja untuk mendukung capaian target RPJMD 2012-2017 yang belum tercapai. Selain itu juga, hal itu juga menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD 2017-2022,” katanya.
Pemprov Banten juga telah melakukan berbagai upaya terkait perhatian Pemprov terhadap kabupaten/kota dalam rangka menuntaskan akselerasi program sukses dokumen kependudukan yang terkait dengan program pengentasan kemiskinan. “Upaya yang telah kita lakukan tersebut melalui program bantuan keuangan dan sinergi program yang ada,” jelasnya.
Nata memaparkan, Pemprov juga telah melakukan tindak lanjut dari rencana aksi juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk rencana aksi yang merupakan program terintegrasi dari KPK, kita juga telah melakukan berbagai upaya, antaranya yaitu membangun program e-Samsat yang dikerjasamakan dengan pihak perbankan melalui mesin ATM untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi dari Fraksi PKS dan Gerindra, Nata menuturkan, dalam meningkatkan pajak daerah, pihaknya telah mengembakan teknologi informasi seperti e-Samsat, m-Banking, SMS Banking, dan pembayaran pajak melalui aplikasi Android. Sedangkan menanggapi apsirasi Fraksi Dremokrat, pihaknya juga telah membentuk tim optimalisasi pendapatan asli daerah (tim OPAD) sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 970.05/KEP.949-HUK/2016 yang melibatkan unsur BPKP Banten sebagai koordinator.
“Tugas tim OPAD ini untuk mengiventarisir PAD yang belum tergali, seperti dari PT Angkasa Pura (AP) II, pajak daerah, retribusi daerah dan pemanfaatan aset daerah,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni mengungkapkan, pembahasan Raperda tentang APBD 2017 akan dijadwalkan kembali. Namun, sebelumnya Raperda tersebut akan dibahas dalam rapat Banmus. (ADVERTORIAL/Dishubkominfo Banten)