SERANG – Kabar gembira untuk tenaga honorer kategori dua (K-2) di Kabupaten Serang mulai 2017. Pemkab mengabulkan usulan insentif untuk 1.017 tenaga honorer K-2 fungsional mulai dari guru, staf, hingga penjaga sekolah. Disepakati, para tenaga honorer tersebut akan mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu per bulan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Mochamad Dana menyatakan, pihaknya kedatangan para tenaga honorer K-2 usai paripurna pembahasan anggaran 2017 pada Rabu (30/11). Para tenaga honorer K-2 tersebut ingin memastikan persetujuan insentif oleh DPRD dan Bupati yang tertuang di KUA PPAS. “Usulan insentif honorer K-2 sudah disetujui. Kita asumsikan di anggaran, honor angkanya sekitar Rp700 ribu per orang per bulan,” ungkap Dana yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (1/12).
Bahkan, kata Dana, nilai insentif guru honor K-2 sempat diwacanakan sebesar Rp1 juta. Namun, mengingat pertimbangan keterbatasan anggaran dan ada tambahan kuota pemberian insentif usai berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). “Jadi, yang dapat insentif bukan hanya guru, tetapi juga penjaga sekolah, operator, dan staf. Jumlah honorernya sebanyak 1.017 setelah disinkronkan dengan data BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” terangnya.
Total anggaran yang dikeluarkan Pemkab untuk insentif honorer K-2 tersebut, kata Dana, hitung nominal selama setahun mencapai Rp8,5 miliar. Sebelumnya, honorer K-2 hanya menerima honor dari dana bantuan operasional siswa (BOS) yang diberikan atas kebijakan kepala sekolah. Padahal, banyak yang menyalahi aturan. Seharusnya honor untuk K-2 minimal 15 persen dari dana BOS yang tersedia. “Tapi, kenyataannya di lapangan honorer hanya menerima rata-rata sekitar Rp250 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Makanya, insentif dari Pemkab sebagai tambahan di luar honor dari dana BOS,” jelasnya.
Dana juga menegaskan, pemberian insentif bukan berdasarkan usulan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), melainkan inisiatif dari honorer K-2 yang langsung disambut baik oleh DPRD dan Pemkab. “Insentif ini murni usulan dari honorer, bukan dari PGRI. Kita lembaga koordinasikan dengan bupati dan bupati setuju untuk dimasukkan ke anggaran. Ini bukti bahwa pemda peduli dan memperhatikan kesejahteraan honorer K-2,” tegasnya.
Untuk sistem penyaluran insentif, ditambahkan Dana, setelah berkonsultasi dengan Dindikbud maka akan dilakukan melalui rekening honorer masing-masing. Dana khawatir, jika disalurkan melalui sekolah tidak jelas. “Penyalurannya lewat rekening sesuai dengan SK yang diberikan nanti oleh bupati. Kalau kinerja honorer ke depan semakin baik, kami juga akan berpikir untuk meningkatkan insentifnya di tahun berikutnya,” tambahnya.
Juru Bicara Presidium Honorer K-2 Kabupaten Serang Sunandar menyambut baik perhatian dari Pemkab dengan mengalokasikan insentif honorer K-2 pada 2017. Dari dana BOS reguler yang biasa diterima dari pemerintah pusat, honorer hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. “Dengan adanya insentif, tentu ada tambahan dan kami berterima kasih kepada pemda, khususnya Komisi I yang sudah luar biasa memperjuangkan,” terangnya.
Sunandar juga membenarkan, jika usulan insentif kepada pemda murni ide dan gagasan dari honorer K-2 yang selama ini mengharapkan ada perhatian dari pemda. “Inginnya UMR, tapi kami memaklumi keterbatasan anggaran dari pemda. Setidaknya, keinginan kami dikabulkan. Ini bukti bahwa pemda peduli dan mengakui keberadaan K-2,” pungkasnya. (Nizar S/Radar Banten)