slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Aas Arbi by Aas Arbi
12-02-2017 13:52:31
in Featured, Hukum
Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

ilustrasi (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Nasib malang menimpa Melati (nama samaran), remaja ini harus merelakan keperawanannya direnggut oleh TM, ayah kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya tersebut TM dilaporkan pada Bulan Oktober Tahun 2016 lalu ke pihak kepolisian.

Kejadian berawal ketika terdakwa yang pada saat itu pulang dalam kondisi mabuk akibat pengaruh Minuman Keras (Miras), kemudian meminta korban untuk memijit kepalanya.

Baca Juga :

DPRD Lebak Soroti Maraknya Kasus Pencabulan, Serukan Tindakan Tegas

Kasus Pencabulan 15 Anak di Lebak, Guru SD Cabul Terancam Hukuman Berat

Aktivis Perempuan Lebak Kutuk Oknum Guru yang Cabuli Siswa

Kecamatan Carenang dan Binuang Paling Banyak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Serang

Dan pada saat itu pula terdakwa kemudian mengajak korban untuk melayani nafsu bejatnya itu, akan tetapi ajak terdakwa ditolak oleh korban. Namun, terdakwa kemudian memaksa korban yang disertai dengan ancaman tidak akan memberi uang saku, maupun membayar biaya pendidikan korban.

Karena takut dengan ancaman dari terdakwa, sehingga korban kemudian terpaksa melayani perbuatan bejat dari ayah kandungnya itu. Perkara ini kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian, selanjutnya terdakwa langsung diamankan oleh pihak Kepolisian guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Habibie Anwar, SH, Kamis (9/2) lalu mengajukan tuntutan 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, terhadap warga Jalan Busiri yang saat ini statusnya sudah menjadi terdakwa.

JPU mengatakan terdakwa TM dituntut lantaran telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sebut saja Melati, yang diketahui merupakan anak kandungnya sendiri. Sebagai mana diatur dalam pasal 82 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Hari Kamis itu sudah kita ajukan tuntutan dalam sidang tertutup di Pengadilan,”singkat Habibie Anwar seperti yang dikutip dari Jawapos.com, Minggu (12/2).

Menurut dia, berdasarkan tuntutan dari JPU maka terdakwa TM sendiri dihadapan majelis hakim menyampaikan bahwa dirinya akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) secara tertulis. “Dia akan ajukan pembelaan tertulis, makanya mejelis hakim tunda sidang pekan depan,”sambung JPU. (tns/nas/JPG)

Tags: Pencabulan Anak
Previous Post

Hendak Kabur, Tahanan Narkoba Nekat Terjun Dari Lantai Dua

Next Post

Puluhan Bocah Ditemukan Hisap Ganja

Related Posts

DPRD Lebak Soroti Maraknya Kasus Pencabulan, Serukan Tindakan Tegas
Hukum

DPRD Lebak Soroti Maraknya Kasus Pencabulan, Serukan Tindakan Tegas

by Nurandi
Jumat, 7 Februari 2025 07:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah kasus pencabulan yang terjadi di wilayah...

Read moreDetails

Kasus Pencabulan 15 Anak di Lebak, Guru SD Cabul Terancam Hukuman Berat

Aktivis Perempuan Lebak Kutuk Oknum Guru yang Cabuli Siswa

Kecamatan Carenang dan Binuang Paling Banyak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Serang

52 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Selama Tahun 2024 

Polresta Serang Tangani Lebih dari 40 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Kasemen Terbanyak Laporannya

Kejari Serang Tangani 44 Kasus Kekerasan Seksual Anak pada 2024, Banyak Pelaku Dikenal Korban

Hingga Juni 2024, Komnas PA Tangani 13 Kasus Kekerasan Seksual

Disetubuhi Ayah Kandung, Gadis Belia Asal Cikeusal Lahirkan Bayi Perempuan

Korban Pencabulan Ayah Tiri di Pandeglang Terancam Putus Sekolah

Next Post
Puluhan Bocah Ditemukan Hisap Ganja

Puluhan Bocah Ditemukan Hisap Ganja

Gandeng Toyota, Mobil Perdesaan Dipatok Rp60 Juta

Gandeng Toyota, Mobil Perdesaan Dipatok Rp60 Juta

Astaga! Nonton Film Porno, Bocah 5 Tahun Jadi Pelampiasan

Astaga! Nonton Film Porno, Bocah 5 Tahun Jadi Pelampiasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

by Nurandi
Minggu, 25 Mei 2025 09:03

Lela Nurlela Hasani, Sekretaris DP3AP2KB Lebak. (Foto : Nurandi)

Razia Prostitusi Online di Panongan, Enam PSK dan Tiga Pasangan Mesum Diamankan

Razia Prostitusi Online di Panongan, Enam PSK dan Tiga Pasangan Mesum Diamankan

by Mulyadi
Minggu, 25 Mei 2025 08:53

Satpol PP Kabupaten Tanggamus saat melakukan razia prostitusi online di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak