JAKARTA – Keputusan penetapan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2017 cukup melegakan. Memang ada kenaikan dibanding ongkos haji tahun lalu. Tetapi, kenaikannya relatif kecil, yakni hanya Rp249 ribu per jamaah.
Usai pembahasan BPIH bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (23/3), jajaran Komisi VIII DPR mengumumkan besaran BPIH 2017. Tahun ini, rata-rata BPIH reguler dipatok Rp 34.890.312 per jamaah. Naik sebesar Rp249 ribu dibandingkan rerata BPIH reguler 2016 sebesarRp 34.641.312 per jamaah.
Secara resmi besaran BPIH 2017 itu akan ditetapkan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi VIII dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (24/3) ini. BPIH 2017 masih berupa angka rata-rata, kemudian ditetapkan secara rinci untuk setiap embarkasi melalui keputusan presiden.
Ada sejumlah faktor yang membuat biaya haji tahun ini tidak naik signifikan. Di antaranya adalah menambah penggunaan uang bunga atau optimalisasi dana haji. Dibandingkan dengan tahun lalu, penggunaan bunga simpanan dana haji tahun ini bertambah cukup besar. Tahun lalu pemerintah menggunakan bunga simpanan dana haji sekira Rp3,941 triliun. Sementara tahun ini penggunaan bunga simpanan dana haji naik menjadi Rp5,486 triliun.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menuturkan, penambahan penggunaan uang optimalisasi simpanan dana haji itu tidak bisa dihindarkan. Sebab, secara statistik jumlah jamaah haji reguler tahun ini lebih banyak 50 ribu dibandingkan tahun lalu.
Tahun lalu jamaah haji reguler berjumlah 154 ribuan orang sehingga membutuhkan dana optimalisasi sebesar Rp3,9 triliun. “Jamaah haji reguler tahun ini mencapai 204 ribu orang. Maka, butuh menggunakan dana optimalisasi Rp5,184 triliun,” katanya, Rabu (23/3).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, sejatinya parlemen mengharapkan penggunaan uang optimalisasi cukup Rp5,184 triliun saja. Namun, dari pihak Kemenag bersikukuh angka segitu tidak cukup. Akhirnya disepakati tahun ini menggunakan uang bunga simpanan sebesar Rp5,486 triliun.
“Permintaan Kemenag ini sudah tidak bisa digugat lagi,” jelasnya. Alasannya, Kemenag membutuhkan dana untuk sejumlah peningkatan (upgrade) layanan haji. Di antaranya adalah peningkatan kualitas tenda di Armina yang disebut-sebut tahan panas. Tenda tahan panas ini penting karena setiap musim haji, suhu udara bisa mencapai 50 derajat celcius. Dengan suhu mencapai 50 derajat celcius, orang bisa menggoreng telur di aspal.
Kasubdit Pendaftar Haji Ditjen PHU Kemenag Noer Alya Fitra menuturkan, setelah ada keputusan resmi besaran BPIH reguler, tahap berikutnya adalah masa pelunasan. “Pelunasan BPIH reguler rencananya dibuka mulai pertengahan April,” katanya.
Dia berharap, calon jamaah haji yang masuk kuota berangkat tahun ini bisa bersiap menyiapkan uang pelunasan. Dengan nominal setoran awal Rp25 juta, berarti setiap jamaah harus menyiapkan uang pelunasan sekira Rp10 juta. Sehingga ketika nanti ada penetapan pelunasan, calon jamaah sudah bisa melunasi di bank tempat menyetor uang muka ongkos haji. (JPG/Radar Banten)