SERANG – Sejumlah karyawan PT Marga Mandalasakti (MMS), perusahaan pengelola tol Tangerang-Merak, Senin (27/3), mendatangi Komisi V DPRD Banten. Kunjungan mereka yang tergabung dalam Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak (SKTTM) ini buntut dari unjuk rasa pada Februari 2017 lalu.
Ketua SKTTM Diki Umaran mengungkapkan, sejak unjuk rasa hingga hari ini karyawan belum bisa bertemu dengan jajaran direksi. Karena itu karyawan mengunjungi DPRD Banten agar bisa menjembatani antara karyawan dengan perusahaan.
Menurut Diki, perselisihan antara karyawan dan perusahaan terjadi karena adanya sejumlah kebijakan yang tidak berpihak terhadap karyawan. Misalnya, adanya ketimpangan gaji antar-karyawan kendati memiliki jabatan, latar belakang pendidikan, dan usia kerja yang sama.
“Misalnya, saya sudah 22 tahun bekerja, jabatan sama pengawas, dan latar belakang pendidikan sama S1, tapi gaji beda dengan teman saya yang masa kerja, jabatan, dan pendidikan yang sama. Ini dasarnya apa? Perusahaan tidak memberikan penjelasan dasar pemberian gaji itu,” ujar Diki setelah audiensi di ruang Komisi V DPRD Banten, Senin (27/3).
Tuntutan lainnya yaitu kenaikan gaji. Karyawan berharap kenaikan gaji 10 hingga 15 persen dari gaji awal. Namun yang diberikan perusahaan hanya skitar 4,5 persen dari gaji awal. “Bukan hanya persoalan gaji, aspirasi kami pun terkait keberlangsungan kerja para karyawan,” paparnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi V DPRD Banten Tuti El Fita mengungkapkan, 31 Maret mendatang pihaknya akan mendatangi Astra selaku induk dari PT MMS. Selain itu pihaknya pun akan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
“Dengan pihak-pihak itu akan kita bicarakan solusinya, baru setelah itu kita akan memanggil MMS dan karyawan,” ujarnya.
Anggota Komisi V lainnya, Sri Hartati menambahkan, pihaknya akan memanggil perusahaan untuk memintai keterangan atas perselisihan tersebut. “Dari karyawan sudah dengar, tinggal kita dengan penjelasan dari perusahaan dulu,” katanya.
Menurut Sri, karyawan merupakan aset suatu perusahaan. Karen itu perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan karyawan. (Bayu)