SERANG – Uang sebesar Rp377,71 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 tidak terpakai oleh Pemprov Banten.
Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2016 di ruang rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (30/3).
Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengungkapkan, pada APBD Perubahan tahun tersebut, Pemprov Banten menganggarkan anggaran belanja sebesar Rp9,30 triliun. Namun dalam pelaksanaan, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp8,93 triliun atau 95,94 persen dari anggaran yang disiapkan.
Tidak terserapnya anggaran sebesar Rp377,71 miliar tersebut, menurut Nata, lebih baik dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, dimana menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,19 triliun.
“Pencapain penyerapan anggaran tersebut merupakan sebuah prestasi,” ujar Nata di depan puluhan anggota DPRD Banten saat paripurna.
Adapun untuk pendapatan pada tahun 2016, dari target sebesar Rp8,47 triliun, realisasi pendapatan sebesar Rp8,66 triliun atau 102,14 persen. (Bayu)