slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Bank Banten Resmi Ditetapkan Sebagai Bank Persepsi

Redaksi by Redaksi
17-04-2017 15:04:12
in Bisnis, Ekonomi, Featured, Kombis
Bank Banten Resmi Ditetapkan Sebagai Bank Persepsi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) Tbk, yang terus melakukan inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga telah dipercaya sebagai pengelola Kas Daerah (Kasda) Provinsi Banten pada akhir tahun 2016 lalu, hari ini Bank Banten resmi ditunjuk untuk melakukan pembayaran terkait penerimaan negara yang meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun penerimaan bea cukai, yang harus masuk ke kas negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara (MPN).

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, seluruh purna nasabah dapat membayar di seluruh jaringan Bank Banten baik melalui ATM maupun tunai.

“Nanti seluruh jaringan akan kita pasang MPN G2 (Generasi Kedua). Dan untuk kami, kemajuan ini sangat luar biasa karena tolok ukur kami sebagai bank pemerintah sudah dapat memiliki layanan untuk membayar pajak yang sebelumnya hanya melalui bank swasta,” katanya saat diwawancarai, seusai transaksi perdana MPN G2 Bank Banten, Senin (17/4).

Sementara itu, acara tersebut dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Kebendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Rudy Widodo, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Catur Widosari dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy Mulya S, serta jajaran direksi Bank Banten.

Dengan ditunjuknya Bank Banten sebagai bank persepsi, Bank Banten tentunya sudah menyiapkan SDM yang saat ini mencapai 1.500 pegawai yang tersebar di 120 cabang di seluruh indonesia, yang dirasa sudah cukup memadai untuk melakukan pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi.

“Tentunya kami sudah siapkan seluruh jaringan dalam pengoperasian layanan MPN G2 ini, kami sudah lakukan training dan sosialisasi kepada pimpinan cabang sampai petugas back office maupun front office, sehingga proses penyampaian setoran hingga penerimaan kepada negara dapat kita laksanakan dengan baik, yang memakan proses dimulai dari bulan Desember (2016),” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Kebendaharaan Kementerian Keuangan Rudy Widodo menjelaskan, Bank Banten sudah lulus dalam pengujian salah satu syarat untuk menjadi bank persepsi, sehingga pada tanggal 29 Maret 2017 Bank Banten sudah ditetapkan menjadi bank persepsi.

Baca Juga :

Komisi III DPRD Cilegon Evaluasi Temuan BPK di BLUD RSUD, Bahas Transaksi Tunai dan Rekonsiliasi

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

“Syarat teknis diantaranya harus ada sistem online, dan harus punya cabang yang cukup. Artinya nanti semua orang yang bayar pajak bisa di manapun dan kapanpun,” jelasnya.

Bank Banten yang merupakan bank ke 80 yang tercatat sebagai bank pembangunan daerah secara nasional tersebut, dinilai sangat efisien sekali dalam melakukan transaksi sebagai bank persepsi.

“Tadi bisa kita lihat sendiri sangat cepat sekali, tidak sampai 5 menit sudah selesai transaksi saya dalam membayar pajak,” katanya sambil menunjukkan bukti setoran pajaknya.

Ia berharap, dengan adanya Bank Banten sebagai bank persepsi, diharapkan masyarakat tidak kesulitan dalam hal membayar pajak karena Bank Banten adalah bank milik masyarakat Banten, sehingga tidak ada lagi keraguan untuk membayar pajak. (Wirda Garizahaq/risawirda@gmail.com)

Tags: Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Seluruh Kepala OPD Kota Serang Tak Hadiri Paripurna DPRD

Next Post

Jual Obat Ilegal, Pemuda asal Aceh Diamankan di Tanara

Related Posts

Komisi III DPRD Cilegon Evaluasi Temuan BPK di BLUD RSUD, Bahas Transaksi Tunai dan Rekonsiliasi
Berita Utama

Komisi III DPRD Cilegon Evaluasi Temuan BPK di BLUD RSUD, Bahas Transaksi Tunai dan Rekonsiliasi

by Adam Fadillah
Rabu, 8 Juli 2026 15:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Cilegon mengevaluasi tindak lanjut sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan...

Read moreDetails

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Bank BJB dan Bank Banten Sepakat untuk Mempererat Silaturahmi dan Kerjasama antar Bank Daerah

RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten Ditargetkan Mei

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Next Post
Jual Obat Ilegal, Pemuda asal Aceh Diamankan di Tanara

Jual Obat Ilegal, Pemuda asal Aceh Diamankan di Tanara

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Ini Ikuti Perkuliahan di Untirta

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Ini Ikuti Perkuliahan di Untirta

Berkah Kecamatan Anyar di Gelaran MTQ XIV Provinsi Banten

Berkah Kecamatan Anyar di Gelaran MTQ XIV Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak