KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan catatan positif di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa (2/5). Berbagai kasus pendidikan angkanya menurun dibanding tahun sebelumnya. Karena itu berbagai upaya untuk memaksimalkan perlindungan anak harus digenjot.
“Deretan kasus kekerasan terhadap anak dewasa ini dari tahun ke tahun telah terjadi pergeseran,” tegas Wakil Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Selasa (2/5).
Data KPAI tahun 2015 mencatat kasus pendidikan menempati urutan ke-3 setelah kasus anak berhadapan dengan hukum dan kasus pengasuhan. Sedangkan tahun 2016, terjadi pergeseran cukup berarti. Kasus pornografi dan cyber menempati urutan ke-3 sementara kasus pendidikan menempati urutan ke-4.
“Jika dilihat dari bidang pendidikan tentu ada capaian positif. Hal ini sebagai hasil dari beragam ikhtiar advokasi, edukasi dan sosialisasi selama ini. Baik yang dilakukan KPAI, maupun penyelenggara negara dan NGO,” jelas Susanto.
Susanto juga menyoroti pertumbuhan 1.600 lebih sekolah yang menjadi rintisan sekolah ramah anak di Indonesia. Menurutnya hal ini tentu perlu diapresiasi.
“KPAI berharap, Hardiknas harus dijadikan momentum untuk memaksimalkan perlindungan anak di satuan pendidikan,” ungkapnya.
Sebab, kata dia, anak merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan, cyber, pornografi, narkotika bahkan radikalisme. “Siapapun tak boleh abai, apalagi menjadi pelaku,” tegasnya. (cr1/JPG)