slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inilah Rekomendasi Fatwa MUI tentang Penggunaan Media Sosial

Redaksi by Redaksi
06-06-2017 09:33:50
in Berita Utama, Cyber News, Featured, IT, Umum
Inilah Rekomendasi Fatwa MUI tentang Penggunaan Media Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan enam rekomendasi fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial (medsos). Rekomendasi fatwa MUI itu diteken Ketua Komisi Fatwa Prof DR H Hasanuddin AF, MA dan Sekretaris DR HM Asrorun Ni’am Sholeh.

Adapun rekomendasi Fatwa MUI adalah sebagai berikut:

Baca Juga :

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

Gaple Tanpa Taruhan Dinyatakan Halal, Begini Respons Kementerian Agama Pandeglang

1. Pemerintah dan DPR RI perlu merumuskan peraturan perundang-undangan untuk mencegah konten informasi yang bertentangan dengan norma agama, keadaban, kesusilaan, semangat persatuan dan nilai luhur kemanusiaan.

2. Masyarakat dan pemangku kebijakan harus memastikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi didayagunakan untuk kepentingan kemaslahatan dan mencegah kemafsadatan.

3. Pemerintah perlu meningkatkan upaya mengedukasi masyarakat untuk membangun literasi penggunaan media digital, khususnya media sosial dan membangun kesadaran serta tanggung jawab dalam mewujudkan masyarakat berperadaban (mutamaddin).

4. Para Ulama dan tokoh agama harus terus menyosialisasikan penggunaan media sosial secara bertanggung jawab dengan mendorong pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat dan mencegah mafsadat yang ditimbulkan.

5. Masyarakat perlu terlibat secara lebih luas dalam memanfaatkan media sosial untuk kemaslahatan umum.

6. Pemerintah perlu memberikan teladan untuk menyampaikan informasi yang benar, bermanfaat, dan jujur kepada masyarakat agar melahirkan kepercayaan dari publik. (esy/jpnn)

Tags: Fatwa MUImedia sosialMUI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenkumham Akan Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas

Next Post

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Trailer Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten
Kabupaten Serang

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

by Aas Arbi
Minggu, 31 Mei 2026 20:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Ketua DPP LDII, Rulli Kuswahyudi, mengajak generasi muda atau Gen Z untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. ...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

Gaple Tanpa Taruhan Dinyatakan Halal, Begini Respons Kementerian Agama Pandeglang

Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten

Waspada Modus Penipuan Online di Media Sosial, Ini Langkah Pencegahannya

Bupati Pandeglang Tegur ASN yang Live TikTok Saat Jam Kerja

Hati-hati! Akun Palsu Catut Nama Bupati Pandeglang Bergentayangan di Medsos, Diskominfo: Itu Fake!

MUI Banten Raih Penghargaan Sistem Manajemen Mutu

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial Mulai 10 Desember 2025

Next Post
Kerap Jadi Masalah, Dewan Minta Pemprov Kawal Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang-Panimbang

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Trailer Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Tangerang-Merak

Pengobatan Gratis Berbasis KTP Tunggu Pergub

Pengobatan Gratis Berbasis KTP Tunggu Pergub

Menelusuri Jejak Laksamana Cheng Ho: Pemerintah Beri Gaji Pengurus Masjid

Menelusuri Jejak Laksamana Cheng Ho: Pemerintah Beri Gaji Pengurus Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18
Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05
Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 09:59
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18
Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05
Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 09:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

by Haidaroh
Selasa, 9 Juni 2026 10:40

RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah transformasi energi yang terus berkembang, kebutuhan akan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing...

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak