SERANG – Pemprov Banten akan menyiapkan infrastruktur pendukung pembangunan Tol Serang-Panimbang. Ini dilakukan agar keberadaan tol sepanjang 84 kilometer tersebut dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku, menyambut proses percepatan pembangunan tol yang masuk sebagai salah satu pembangunan proyek strategis nasional (PSN) ini. “Kita mendorong supaya cepat. Kewajiban daerah membantu program nasional itu,” katanya usai menunaikan salat Jumat di Masjid Raya Albantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (7/7).
Saat ini proses pembebasan lahannya sedang berjalan. Kata Wahidin, semua menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Sementara, Pemprov Banten hanya mendukung dan mendorong pelaksanaannya. “Pembebasan semua dari pusat, kita mem-back up saja,” ujar pria yang akrab disapa WH ini.
Pihaknya juga tengah menyiapkan program pembangunan infrastruktur pendukungnya. Kata dia, pembangunan zonasi tersebut akan disesuaikan dengan tata ruang yang sudah ada sehingga saling mendukung. “Infrastruktur pendukung kita akan lihat di mana ada pembukaan, kita akan buka zonasi-zonasi pembangunan di situ,” kata WH.
Pembangunan zonasi kawasan pendukung tersebut agar keberadaan Tol Serang-Panimbang dapat memberikan efek bagi masyarakat sekitar. Misalnya, jalan penghubung tol dengan jalan provinsi atau kabupaten kota. “Kita bikin jalan koneksi dari kabupaten dengan provinsi. Lalu kita bangun zona perumahan, industri dan sebagainya,” ujar mantan Walikota Tangerang ini.
Ia mengatakan, minggu depan baru akan kembali membahas rencana detailnya. Namun, yang pasti WH tidak menginginkan kasus seperti di Kabupaten Purwakarta terjadi di wilayah yang dipimpinnya. “Jangan seperti di Purwakarta, ada tol malah restoran tutup. Kita mau bisnis kita juga bergerak dan tol memberikan intensif bagi daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Jadi enggak mau tol ada, tapi jalur (antar daerah-red) tidak berfungsi,” katanya.
Terkait fungsi Tol Serang-Panimbang sebagai penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, WH menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. “Itu pemerintah pusat sudah mendesain. Urusan pemerintah pusat sebagai daerah destinasi, daerah pertumbuhan kawasan ekonomi, kawasan wisata,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, meski terjadi keterlambatan dalam proses inventarisasi, proses pembebasan lahan berjalan cukup baik. Ia memastikan, mulai pertengahan Agustus hingga September proses pembayaran lahan kepada masyarakat sudah mulai dilakukan. “Setidaknya di sepuluh kilometer pertama,” katanya.
Apalagi, sesuai jadwal yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Presiden Joko Widodo akan melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pada minggu keempat Oktober. “Ini yang mendesak untuk diselesaikan,” katanya. (Supriyono/RBG)