slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dalih Tambah Modal, Penjual Sayur Curi Mobil Mantan Istri

Redaksi by Redaksi
27-07-2017 13:00:06
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dalih Tambah Modal, Penjual Sayur Curi Mobil Mantan Istri

TERTANGKAP: Tersangka Meidy yang diamankan oleh petugas kepolisian bersama barang bukti dari hasil kejahatannya. FOTO: WANDA/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Meidy Jaya (22) nekat mencuri mobil Honda Mobilio Nopol A 1036 AX milik mantan istrinya di halaman parkir Pasar Induk Rau (PIR), Rabu (19/7). Mobil itu rencananya dijual untuk menambah modal usaha. Meidy dibekuk polisi saat berniat menjajakan mobil curiannya di Kabupaten Tangerang.

Pencurian berjalan mulus setelah Meidy menggandakan kunci kontak mobil milik Soleha, mantan istrinya. Sehari sebelum mencuri atau pada Selasa (18/7), warga Kelurahan Tanggul, Kecamatan Cimuncang, Kota Serang, itu menemui Soleha. Meidy meminjam mobil milik Soleha. Tanpa diketahui korban, Meidy menggandakan kunci kontak mobil milik korban.

Baca Juga :

Terdakwa Kasus Pencurian PJU yang Seret Perwira Polisi Menggunakan Mobil Dihukum 2 Tahun Penjara

Libur Panjang Akhir Pekan, Polisi Minta Masyarakat Waspadai Pencurian Rumah Kosong

Ini Tiga Perkara Pidana Umum Tertinggi Ditangani Kejari Lebak

Kasus Pencurian di SDN 2 Kota Serang, Maling dan Penadah Diringkus

“Setelah ditunggu tidak datang. Saat mobil dikembalikan, kunci dalam keadaan rusak,” kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda di Mapolsek Serang, Rabu (26/7).

Seperti biasa, Rabu (19/7) sekira pukul 03.00 WIB, korban berbelanja sayur di PIR, Kota Serang. Setelah mobil diparkir, korban langsung masuk ke dalam pasar. Meidy yang sudah mengamati korban langsung membuka pintu mobil dan menyalakan mesin mobil menggunakan kunci duplikat.

Usaha Meidy berjalan mulus. Pria itu keluar dari areal parkir PIR tanpa dicurigai petugas parkir. Bapak anak satu itu membawa mobil curiannya menuju kawasan Stadion Ciceri Kota Serang. Dia menjemput rekannya berinisial O (DPO). Keduanya membawa mobil ke daerah Carenang, Kabupaten Serang.

“Pelaku berusaha menjual mobilnya ke daerah Carenang, Pontang, dan Tirtayasa. Karena tidak laku, pelaku membawa mobil ke kawasan Kebon Nanas,” kata Irwanda.

Meidy Jaya membawa kendaraan itu ke kawasan Tangerang. Dia menyembunyikan mobil curian itu di areal parkir sebuah rumah sakit swasta ternama di Kabupaten Tangerang. “Mobil curian itu sudah ada yang menawar Rp 30 juta. Tapi, belum sempat dibawa ke Palembang, pelaku tertangkap dahulu,” kata Irwanda.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti kunci duplikat mobil, satu buah surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kepemilikan (STNK) mobil, dan lima gram emas berbentuk cincin. Atas perbuatan Meidy, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUH Pidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan terhadap O yang membantu tersangka,” kata Irwanda.

Sementara, Meidy mengakui nekat mencuri lantaran membutuhkan tambahan modal usaha berdagang sayuran. Pencurian itu telah direncanakan Meidy bersama O. “Buat tambah modal usaha dagang,” kata Meidy. (Merwanda/RBG)

Tags: Pencurian
Previous Post

WH: Pelaku Pariwisata Harus Bisa Ciptakan Produk yang Menarik

Next Post

Ini yang Bakal Dibahas SBY dan Prabowo Nanti Malam

Related Posts

Terdakwa Kasus Pencurian PJU yang Seret Perwira Polisi Menggunakan Mobil Dihukum 2 Tahun Penjara
Berita Utama

Terdakwa Kasus Pencurian PJU yang Seret Perwira Polisi Menggunakan Mobil Dihukum 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 6 Juni 2025 19:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dani Lukmanul divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Ia dinilai terbukti bersalah menabrak dan menyeret Kanit...

Read moreDetails

Libur Panjang Akhir Pekan, Polisi Minta Masyarakat Waspadai Pencurian Rumah Kosong

Ini Tiga Perkara Pidana Umum Tertinggi Ditangani Kejari Lebak

Kasus Pencurian di SDN 2 Kota Serang, Maling dan Penadah Diringkus

Motor Petugas Kebersihan Dicuri, Pilar Belikan Motor Baru

Libur Lebaran, Taman Rekreasi World of Wonder Tangerang Dijaga Ketat Polisi

Tak Perlu Khawatir, Polisi Patroli Rumah Rumah Warga Saat Ditinggal Mudik Lebaran

Maling Satroni Rumah Tetangga, Gondol Emas dan Uang Jutaan Rupiah

Polsek Petir Ringkus Maling Uang Santunan Anak Yatim

Melawan, Maling Spesialis Pikap Ditembak Resmob Polres Serang

Next Post
Ini yang Bakal Dibahas SBY dan Prabowo Nanti Malam

Ini yang Bakal Dibahas SBY dan Prabowo Nanti Malam

Pemprov Ajak FKUB Awasi Interaksi di Media Sosial

Pemprov Ajak FKUB Awasi Interaksi di Media Sosial

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Tatu: Gali Semua Potensi Sesuai dengan Tupoksi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Tatu: Gali Semua Potensi Sesuai dengan Tupoksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ini Kiat Pemkab Lebak Penuhi Target PAD

Ini Kiat Pemkab Lebak Penuhi Target PAD

by Nurabidin
Selasa, 17 Juni 2025 07:33

Sekda Lebak, Budi Santoso.

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN Banten Dipamerkan, Mengusung Semangat Dakwah Visual

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN Banten Dipamerkan, Mengusung Semangat Dakwah Visual

by Aas Arbi
Selasa, 17 Juni 2025 07:26

Pameran karya foto jurnalistik mahasiswa Prodi KPI, Fakultas Dakwah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak