SERANG – Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) menduga seleksi rekrutmen panwas kabupaten/kota diwarnai kecurangan pada saat tes. Mahasiswa mencurigai seleksi tersebut hanya formalitas belaka dan ada skenario nama panwas titipan oleh Bawaslu Provinsi Banten.
Mahasiswa pun meluapkan kecurigaannya tersebut dalam unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (27/7).
Ketua Hamas Kosasih mengatakan, pesta demokrasi adalah bagian dari sistem pemilihan umum untuk melahirkan pemimpin berkualitas terutama di Banten. Oleh sebabnya, kata dia, untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas dibutuhkan lembaga pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang bersih dan profesional.
“Pada pilkada serentak yng akan dilaksanakan 2018 nanti Bawaslu Provinsi Banten sudah memulai seleksi rekrutmen panwas kabupaten/kota sejak tanggal 17-30 Juli, tapi dalam pelaksanaan rekrutmen panwas kabupaten/kota di Provinsi Banten masih banyak kejangalan yang terjadi, seperti pelaksanaan tes rekrutmen panwas kabupaten/kota serang. Ketika pelaksanaan tes seharusnya Bawaslu provinsi Banten memfasilitasi peserta tes dengan standard tes yang sudah di tetapkan Oleh Bawaslu RI, ” ungkapnya.
Bawaslu RI, kata Kosasih, menggunakan Aplikasi Computer Assisted Test (CAT) sehingga calon anggota Panwas Kabupaten/Kota dapat langsung mengetahui nilai tes tertulis yang telah dikerjakan oleh yang bersangkutan.
“Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas anggota Panwas kabupaten/kota, tapi dalam pelaksanaan rekrutmen anggota panwas di Kabupaten dan Kota Serang tidak menerapkannya. Ini pun menjadi pertanyaan besar untuk Bawaslu Provinsi Banten, ada apa dengan rekrutment calon anggota panwas khususnya di Kota dann Kabupaten Serang. Ini sudah menunjukan ada indikasi kecurangan pada pelaksanaan rekrutmen anggota panwas,” ucapnya.
Ia curiga Bawaslu Provinsi Banten beserta tim seleksi yang mempunyai kewenangan untuk menentukan siapa komisioner panwas sudah mempunyai nama-nama titipan yang dekat dengan mereka. “Rekrutmen panwas di Kota dan Kabupaten Seang Kami anggap hanya sebagai formalitas untuk menggugurkan kewajiban mereka,” ujarnya.(anton sutompul/antonnsutompul1504@gmail.com).