SERANG – Pasca penetapan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi sebagai tersangka pada kasus dugaan suap rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan mal Transmart di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan melakukan pertemuan dengan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas hal tesebut.
“Hari ini jam 10 Dirjen Otda ke sini, jangan dulu tanya hasilnya apa, nanti setelah selesai,” ujar WH setelah menghadiri acara di Badan Pertanahan Nasional (BPN) di area KP3B, Kota Serang, Senin (25/9).
WH menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Kemendagri untuk meminta arahan. “Kita diskusi dulu, bagaimana harusnya, saya kan baru,” ujarnya.
Soal siapa yang akan menggantikan Iman, WH kembali mengaku akan berkonsultasi dengan Kemendagri terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan. Termasuk soal pengangkatan Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi sebagai Plt Walikota Cilegon. “Jangan main angkat aja, kita tanya dulu ke Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, WH mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Menegakkan korupsi memang sudah sebuah keniscayaan. Saya menghargai proses hukum dan yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Meski melibatkan kepala daerah, WH mengaku tidak prihatin atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tersebut. “Yah prihatin gimana? karena itu fakta-fakta yang harus ditegakkan, harus diproses secara hukum,” tutur WH.
Dengan gencarnya penindakan yang dilakukan KPK, menurut WH, harusnya lebih meningkatkan kehati-hatian, kewaspadaan, dan kejujuran pejabat dan kepala daerah. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)