JAKARTA – Pendaftaran calon aparatur sipil negara (ASN) 2017 untuk 61 instansi resmi ditutup tadi malam (25/9) pukul 23.59 WIB. Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan data resmi jumlah pendaftar hingga tadi malam. Namun, hampir dipastikan jumlah pelamar mencapai 1,2 juta orang.
Pada batch II pendaftaran calon ASN 2017 lowongan formasi yang tersedia mencapai 17.928 kursi. Perinciannya adalah 17.428 kursi tersebar di 60 instansi pemerintah pusat dan sisanya 500 kursi untuk calon ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara.
Berdasarkan data BKN hingga kemarin siang pukul 10.00 WIB, sejak dibuka pada 11 September, jumlah pelamar calon ASN mencapai 1.213.778 orang. Jumlah ini sangat berpotensi karena pendaftaran masih dibuka terus sampai tadi malam. Instansi paling laris adalah Kemendikbud dengan jumlah pelamar 154.006 orang. Padahal, di kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy itu hanya menyiapkan 300 formasi. Artinya, satu orang akan bersaing mengalahkan 513 pelamar lainnya.
Intansi dengan jumlah pelamar tertinggi berikutnya adalah Kemenkeu (136.690), Kemenkes (111.930), Kejagung (73.772), dan Kementan (73.156). Sementara, instansi dengan pelamar terkecil adalah Lemsaneg (50 orang), Kemenko Perekonomian (317), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (831), Kemenpar (1.252), dan Kementerian PAN-RB (1.361).
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menjelaskan, setelah masa pendaftaran secara online ditutup, pelamar tinggal menunggu seleksi administrasi. Dia menuturkan, tidak akan semua yang mendaftar secara online akan lolos seleksi administrasi lalu ikut seleksi kompetensi dasar (SKD). Di sejumlah instansi pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi disampaikan 9 Oktober nanti.
Selama masa menunggu pengumuman administrasi itu, Ridwan mengingatkan supaya pelamar aktif membuka laman sscn.bkn.go.id. Soalnya, pelamar harus selalu update informasi yang disampaikan oleh BKN secara resmi. Khususnya informasi penting seperti kewajiban upload ulang dokumen tertentu.
“Upload ulang itu biasanya karena dokumen awal yang diunggah tidak terbaca sistem kami,” tuturnya. Jika pelamar tidak segera update ulang sesuai dengan batas waktu yang tersedia, hampir dipastikan tidak lolos tahap seleksi administrasi.
Menurut Ridwan, banyak sekali pendaftar yang menanyakan informasi ke call center BKN. Padahal, informasi tersebut sudah dipampang di website sscn.bkn.go.id. Dia berharap, sebelum menanyakan ke call center, pelamar sebaiknya mengunjungi website pendaftaran terlebih dahulu. (JPG)