SERANG – Oknum polisi dari Polres Serang Kota yang melakukan pemukulan terhadap wartawan yang melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jumat (20/10), menjalani pemeriksaan di Polda Banten.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin setelah menemui sejumlah wartawan yang melakukan unjuk rasa mengecam aksi kekerasan tersebut.
“Sedang diperiksa, inisialnya G,” kata Komarudin di halaman Mapolres Serang Kota, Sabtu (21/10).
Komarudin mengaku minta maaf atas kejadian yang tidak diinginkan antara kepolisian dan wartawan tersebut. Konsekuensinya, Komarudin mengaku telah mengevaluasi internalnya bahkan siap bertanggung jawab penuh.
Bentuk tanggung jawab penuhnya, Komarudin mengaku siap untuk dipecat jika ditemukan kesalahan pola pembinaan pimpinan. “Seperti yang dituntut kawan-kawan media, saya siap,” katanya.
Untuk diketahui, haru ini puluhan wartawan di Provinsi Banten melakukan unjuk rasa di alun-alun Kota Serang dan di depan kantor Polres Serang Kota.
Dalam orasinya, koordinator aksi Teguh Mahardika mengungkapkan, aksi kekerasan terhadap awak media saat melakukan tugas peliputan tidak bisa dibenarkan. Terlebih awak media sudah menunjukan kartu identitasnya.
“Tapi nyatanya terjadi, wartawan yang sedang meliput tetap dipukul, ditendang meski sudah menunjukan id card pers,” kata Teguh.
Menurutnya, propesi wartawan bukan lah propesi hina yang melanggar hukum sehingga layak untuk mendapatkan perlakuan kekerasan.
“Petinggi kepolisian harus melakukan evaluasi karena sebelum kekerasan pada wartawan, oknum polisi pun melakukan kekerasan terhadap siswa SMK di Kota Serang,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









