SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima penghargaan daerah peduli hak asasi manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, kemarin (10/12). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Peringatan Hari HAM ke-69 di Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang didapat Bagian Komunikasi Informatika (Kominfo) Setda Kabupaten Serang dari laporan Kemenkumham, ada sekira 351 dari 515 kabupaten/kota yang berpartisipasi dan menyampaikan data pencapaian pemenuhan HAM kepada Kemenkumham. Dari jumlah itu, sebanyak 232 daerah di antaranya masuk kategori peduli HAM dan 84 daerah kategori cukup.
Sementara Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Tatu dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa meraih penghargaan kategori Peduli HAM atas terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, serta rumah layak huni di wilayah tersebut. Setelah sebelumnya tim dari Kemenkumham memberikan penilaian dengan mendatangi setiap kota/kabupaten.
Tatu mengatakan, pemenuhan HAM sejalan dengan konsentrasi kebijakan Pemkab yang fokus pada pelayanan dasar. Yakni, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Indeks ini, dijelaskan Tatu, merupakan kumulatif dari indikator pelayanan kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat. “Upaya kami dalam meningkatkan IPM tentu saja dalam rangka pemenuhan HAM untuk masyarakat Kabupaten Serang,” tegas politikus Golkar tersebut.
Menurut Bupati Serang perempuan pertama ini, penghargaan dari Kemenkumham bukan hanya sekadar hasil kerja keras dirinya bersama Wakil Bupati, melainkan seluruh jajaran Pemkab serta masyarakat.
Tatu pun mengungkapkan rasa syukurnya terhadap Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten yang mampu bersinergi dengan Pemkab.
“Penghargaan ini tentu kebanggaan, sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab untuk terus fokus bekerja memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya bangga.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada peringatan Hari HAM ke-69 di Surakarta mengingatkan, fokus sasaran aksi HAM berikutnya adalah dalam pemenuhan hak anak dan perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, dan hak masyarakat adat. “Termasuk menjaga toleransi antarkelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat,” pesannya. (Rozak/RBG)