SERANG – Wacana proyek pembangunan Jalan Lingkar Anyar mulai diekspose pemkab di aula Brigjen Syam’un Pemkab Serang, Rabu (29/3). Hasilnya, jalan alternatif menuju kawasan objek wisata Anyar tersebut ditargetkan pemkab mulai direalisasikan tahun depan. Selain bertujuan mengurai kemacetan menuju kawasan wisata Anyar, proyek jalan juga dinilai menopang sektor industri di wilayah Anyar.
Ekspose yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pemaparan dari konsultan. Turut hadir Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dan perwakilan dari organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi. Jalannya diskusi dalam menentukan jalur Jalan Lingkar Anyar cukup alot. Dalam pemaparannya, konsultan menawarkan dua alternatif jalur wilayah yang akan dilewati untuk proyek Jalan Lingkar Anyar. Alternatif pertama, rutenya dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang berada di wilayah Cilegon, berjarak sekira 11,6 kilometer menuju Lingkar Jaha, Mancak. Kemudian, eksisting 2,5 kilometer, ditambah 4,5 kilometer menembus wilayah Cibaru, Desa Cikoneng, Anyar.
Sementara alternatif kedua, dari JLS memotong Kecamatan Ciwadan dengan panjang rute 4,5 kilometer terbagi menjadi dua bagian, yakni memotong wilayah Kota Cilegon dari Kecamatan Ciwandan sejauh 2,7 kilometer dan satu bagian wilayah Kabupaten Serang dengan jarak 1,8 kilometer. Namun, kedua alternatif itu ditolak pemkab dengan alasan alternatif pertama terlalu jauh jaraknya. Sedangkan, alternatif kedua jaraknya terlalu pendek ke jalan negara.
Pemkab pun akhirnya mengusulkan alternatif ketiga yang langsung ditunjuk pada gambar yang disediakan konsultan. Jalur dimulai dari Desa Deringo, Cilegon, melewati Batukuda, Deringo, kemudian melewati Batukuda, Winong, Kosambironyok, Randakari, keluar dari Cibaru, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, dengan total jarak yang ditempuh sepanjang 15,6 kilometer. Mulai dari JLS menuju Lingkar Jaha 8,6 kilometer, ditambah eksisting jalan 2,5 kilometer di Lingkar Jaha, kemudian dari Lingkar Jaha menuju Cikoneng melewati Mercusuar 4,5 kilometer.
Menurut Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, alasan menolak jalur alternatif yang ditawarkan konsultan, selain jaraknya terlalu jauh, juga dari sisi pengembangan wilayah tidak terlalu besar manfaatnya. Beda jika akses dibuka dari Kelurahan Deringo, Kecamatan Cilegon. Katanya, akses tersebut akan membuka pengembang zona industri Kabupaten Serang dan Cilegon. “Selama ini kita punya potensi lahan industri, tapi tidak bisa dijual karena tidak ada aksesibilitas, makanya kita buka dengan jalan 40 meter standar industri. Jadi dua fungsi, sebagai jalan pengembangan kawasan industri dan jalur alternatif destinasi wisata Anyar,” jelasnya.
Untuk pembiayaan, kata Pandji, karena jalur dilewati dua daerah otonom Kabupaten Serang dan Cilegon maka akan diusulkan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Untuk Pemkab Serang, membiayai pembebasan lahan dan pembangunan jalan untuk akses dari Lingkar Jaha menuju Cikoneng. Estimasi biaya, diprediksi Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, tidak akan menghabiskan sampai ratusan miliar. Misalkan, pengadaan tanah seluas 34,4 hektare saja, estimasi Pandji, hanya menelan biaya Rp18 miliar untuk pengadaan tanah. Jika dihitung 40 meter, termasuk bikin jalan trotoar untuk pembangunan jalan standar industri selebar tujuh meter, dengan asumsi per kilometer Rp6 miliar maka total biaya yang dikeluarkan sekira Rp52 miliar untuk pembangunan jalan. “Buat provinsi, kecil,” ujarnya.
Untuk antisipasi percaloan tanah di lapangan pra pembangunan, Ketua Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) Banten itu pun sudah mengimbau camat dan kepala desa agar tidak menyetujui mutasi lahan dengan dalih apa pun begitu sudah ada penetapan lokasi. “Apakah itu kuitansi, akta, atau segel tidak boleh. Kita akan berikan pembayaran langsung kepada pemilik lahan. Saya optimistis, jalan akan terbangun karena ini proyek strategis. Targetnya 2018 sudah dimulai,” harapnya.
Pandji pun mendesak Dinas PUPR Kabupaten Serang segera mengurus izin penetapan lokasi dan penetapan kesepakatan hasil studi kelayakan agar segera diserahkan kepada pemprov untuk dibahas pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sebelum 10 April mendatang.
Terkait itu, Agus Santoso, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penataan Infrasturktur Wilayah Bappeda Banten mengungkapkan, pada dasarnya mendukung rencana pengembangan wisata dan industri melalui pembangunan Jalan Lingkar Anyar tersebut. Ia pun mengatakan, sudah ada kesepakatan terkait manfaat, rute, dan trase jalan, serta luas lahan yang dibebaskan. Jangan sampai berbenturan dengan proyek nasional. Di mana, ada rencana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dan reaktivasi transportasi kereta Anyar Kidul-Merak. “Kami perlu informasi pasti sehingga realisasi di lapangan sesuai apa yang diharapkan,” katanya. (Nizar S/Radar Banten)