TANGERANG – Konflik elite DPD Partai Hanura Banten, mau tak mau berimbas pada kepengurusan DPC Hanura di Tangerang Raya. Sejumlah Ketua DPC ada yang diganti. Tapi, ada juga yang tidak diganti.
Di Kota Tangerang, Ketua DPC Partai Hanura masih dijabat Arif Fadilah yang berpegang pada kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Oleh karena itu, kepengurusan DPD Partai Hanura Banten pimpinan Ahmad Subadri tetap mempertahankan Arif sebagai ketua DPC.
Wakil Ketua Dewan Pakar DPC Partai Hanura Kota Tangerang Agus Lasmita mengungkapkan, partainya tetap menjalankan organisasi seperti biasa. Begitu pun dengan hajatan tahun ini berupa Pilkada Kota Tangerang. Pihaknya terus melakukan konsolidasi internal. ”Kami menganggap kepemimpinan Pak OSO sah. Sehingga, kami tetap mengakui beliau sebagai ketua umum,” kata Agus, melalui sambungan telepon, Senin (29/1) sore. Agus enggan terlalu jauh mengomentari dinamika yang saat ini terjadi.“Kami tetap fokus menjalankan roda partai,” katanya.
Sementara itu, tersiar kabar bahwa meski masih dalam garis kepemimpinan OSO, DPC Partai Hanura Kota Tangerang melakukan penyegaran struktur. Ada beberapa pengurus di tingkat Kota Tangerang ini berpindah posisi. Bahkan, di luar itu, ada kabar berembus bahwa Sekretaris DPC Antoni pun diganti. Ada yang menyebut pergantian ini adalah untuk penyegaran. Ada juga yang menyebut bahwa Antoni tanpa sepengetahuan pengurus lain hadir ketika munaslub melengserkan OSO.
Hingga pukul 21.00 WIB, Arif Fadillah belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Meski bernada aktif, namun telepon selularnya tak diangkat. Agus pun enggan menyikapi kabar ini. Dirinya tak memiliki kewenangan menjelaskan yang bukan porsinya.
Seperti diketahui, kader DPD Partai Hanura Banten terbelah dua. Kubu pertama di bawah kepemimpinan Ahmad Subadri yang disertui OSO menggantikan Eli Mulyadi. Satunya lagi, kubu Eli Mulyadi yang tidak terima dilengserkan. Saat ini, kubu Eli Mulyadi tengah berupaya melakukan perlawanan hukum.
Sementara Ketua DPC Hanura Tangsel Amar, menepis adanya dualisme di dalam partainya. Menurutnya persoalan itu terjadi sudah bisa ditangani. ”Tidak ada dualisme di Tangsel ataupun Banten. Apalagi sudah ditetapkan dari Kemenkum HAM bahwa SK yang berlaku adalah SK yang baru. Jadi jika saat ini ada yang masih menggunakan SK lama itu sebenarnya sudah tidak berlaku,” kata Amar ketika dikonfirmasi melalui telepon oleh Radar Banten, Senin (29/1).
Dia mengatakan, deklarasi SK baru ini juga akan berlangsung lancar. Mengingat ada dua daerah yang dianggap rawan masih bisa melakukan deklarasi dengan baik. Misalnya Pandeglang dan Lebak. ”Itu mereka lancar saja kok. Tidak ada perselisihan, artinya di Tangsel juga tetap kondusif. Jadi, sekarang, ditegaskan tidak ada dualisme di Hanura. Baik di pusat ataupun di DPC Tangsel,” pungkas Amar.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Tangerang Hamdan, mengaku taat dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan sah yakni Oesman Sapta Odang alias OSO. ”Seluruh pengurus anak cabang (PAC) sepakat dan akan loyalis terhadap kepengurusan yang sah sesuai hasil keputusan Kemenkumham,” ucapnya seraya berharap konflik elite Hanura Banten bisa selesai secepatnya. (Wahyu/Indra/Mg-04/RBG)










